Mengejutkan ! Beberapa Gubernur Dilaporkan Ke KPK, Ternyata Ini Pelapornya

- Penulis Berita

Jumat, 24 Maret 2023 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPuber. com –Sejumlah gubernur dilaporkan Indonesian Audit Watch (IAW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IAW menengarai sejumlah gubernur yang dilaporkan tersebut melakukan tindak korupsi terkait penyalahgunaan wewenang.

Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah Gubernur ini mencapai Rp4,5 triliun selama kurun 5 tahun.

Sejumlah Gubernur yang laporkan IAW ke KPK, yaitu Gubernur Sumatera Barat periode 2018-2022, Gubernur DKI Jakarta 2018-2022, dan Gubernur Banten 2018-2022.

Selain itu, ditenggarai sejumlah Gubernur lainnya menikmati aliran dana korupsi ini melalui PT Asuransi Bangun Askrida (ABA).

Sejumlah Gubernur di Indonesia ini diduga menerima aliran dana berupa fee komisi asuransi hingga Rp4,5 triliun selama kurun 5 tahun.

Berikut sejumlah fee yang diterima oleh sejumlah gubernur menurut data IAW.

Gubernur Sumatera Barat periode 2018-2022, menerima fee sejumlah hampir Rp600 miliar dan Gubernur DKI periode 2018-2022 hampir Rp800 miliar.

Fee ini didapat sebagai komisi dari mengasuransikan seluruh bangunan dan pegawai Pemprov.

Jumlah premi yang dibayarkan oleh kedua pemerintah provinsi ini mencapai nilai Rp14 triliun selama 5 tahun.

Seluruh Bangunan dan pegawai kedua pemerintah provinsi ini di asuransikan ke PT ABA yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah provinsi seluruh Indonesia dan BUMD milik Pemerintah Provinsi.

Menurut sekertaris pendiri IAW Iskandar Sitorus, dugaan korupsi ini timbul lantaran penerimaan fee komisi asuransi yang diterima oleh sejumlah Gubernur, tidak dilaporkan kedalam LHKPN.

Seperti yang diatur dalam undang undang.

“Menggunakan jabatan untuk mengalokasikan uang negara demi komisi, jelas bertentangan dengan prinsip good and clean government,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Maret 2023.

Lebih lanjut Iskandar mengungkapkan, pemberian fee kepada sejumlah gubernur ini diberikan secara cash melalui 2 orang berinisial MH dan EY secara bertahap.

Berikut jumlah fee yang dibayarkan PT ABA kepada sejumlah gubernur di Indonesia berbanding dengan keuntungan yang diperoleh PT ABA dalam kurun 5 tahun menurut data IAW.

Komisi tahun 2018 Rp.849.726.000.000,- (laba Rp162.185.000.000,-)

Komisi tahun 2019 Rp819.751.000.000,- (laba Rp79.913.000.000,-)

Komisi tahun 2020 Rp718.281.000.000,- (laba Rp75.949.000.000,-)

Komisi tahun 2021 Rp941.590.000.000,- (laba Rp74.899.000.000,-)

Komisi tahun 2022 Rp1.075.714.000.000,- (laba Rp93.846.000.000,-)

Dalam laporannya yang diberikan kepada bagian pengaduan masyarakat di gedung KPK. IAW menyertakan sejumlah bukti, berupa transaksi perusahaan terkait laporan keuangan, surat dari bank Mandiri berupa kewajiban PT ABA untuk membayar biaya klaim.

Serta surat jawaban PT ABA kepada Bank Mandiri yang isinya berupa strategi dalam pengelolaan resiko bisnis.

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar
Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri, Ada Apa? Ini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Konsultasi DPRD Majalengka Bahas Terkait Dampak Implementasi Tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:35 WIB

Bazar Murah Ramadan 2025 dengan Harga Terjangkau Hadir di Alun-Alun Cicendo

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:02 WIB

Disambut Antusias Warga, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah Ramadan, Ini Lokasinya

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kantor Lurah dan Kantor Kecamatan dapat Dijadikan Posko Siaga Bencana Beroperasi 24 Jam

Senin, 10 Maret 2025 - 07:57 WIB

Wali Kota Bandung M Farhan Berharap di Era Digital saat Ini Warga Bandung Semakin Cerdas dalam Bermedia Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:56 WIB

Hadapi Cuaca Ekstrem, Muhammad Farhan Ingatkan Warga Bandung Siaga Darurat Bencana

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:30 WIB

TPU Nagrog Longsor Akibatnya 8 Makam Direlokasi, Pemkot Bandung Bersama Camat Ujungberung Bergerak Cepat Terjun kelokasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:47 WIB

Larangan Siswa SD-SMP Membawa Handphone Kesekolah, Wali Kota Bandung Sebut HP Menjadi Sumber Distraksi dan Cegah Kecanduan Gedget

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:26 WIB

Kabar Gembira Guru Honorer PAUD, SD Hingga SMP Segera Cair, Wali Kota Bandung Tandatangani Kepwal Pencairan Kehormatan Para Guru

Berita Terbaru