Mengejutkan ! Beberapa Gubernur Dilaporkan Ke KPK, Ternyata Ini Pelapornya

- Penulis Berita

Jumat, 24 Maret 2023 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPuber. com –Sejumlah gubernur dilaporkan Indonesian Audit Watch (IAW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IAW menengarai sejumlah gubernur yang dilaporkan tersebut melakukan tindak korupsi terkait penyalahgunaan wewenang.

Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah Gubernur ini mencapai Rp4,5 triliun selama kurun 5 tahun.

Sejumlah Gubernur yang laporkan IAW ke KPK, yaitu Gubernur Sumatera Barat periode 2018-2022, Gubernur DKI Jakarta 2018-2022, dan Gubernur Banten 2018-2022.

Selain itu, ditenggarai sejumlah Gubernur lainnya menikmati aliran dana korupsi ini melalui PT Asuransi Bangun Askrida (ABA).

Sejumlah Gubernur di Indonesia ini diduga menerima aliran dana berupa fee komisi asuransi hingga Rp4,5 triliun selama kurun 5 tahun.

Berikut sejumlah fee yang diterima oleh sejumlah gubernur menurut data IAW.

Gubernur Sumatera Barat periode 2018-2022, menerima fee sejumlah hampir Rp600 miliar dan Gubernur DKI periode 2018-2022 hampir Rp800 miliar.

Fee ini didapat sebagai komisi dari mengasuransikan seluruh bangunan dan pegawai Pemprov.

Jumlah premi yang dibayarkan oleh kedua pemerintah provinsi ini mencapai nilai Rp14 triliun selama 5 tahun.

Seluruh Bangunan dan pegawai kedua pemerintah provinsi ini di asuransikan ke PT ABA yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah provinsi seluruh Indonesia dan BUMD milik Pemerintah Provinsi.

Menurut sekertaris pendiri IAW Iskandar Sitorus, dugaan korupsi ini timbul lantaran penerimaan fee komisi asuransi yang diterima oleh sejumlah Gubernur, tidak dilaporkan kedalam LHKPN.

Seperti yang diatur dalam undang undang.

“Menggunakan jabatan untuk mengalokasikan uang negara demi komisi, jelas bertentangan dengan prinsip good and clean government,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Maret 2023.

Lebih lanjut Iskandar mengungkapkan, pemberian fee kepada sejumlah gubernur ini diberikan secara cash melalui 2 orang berinisial MH dan EY secara bertahap.

Berikut jumlah fee yang dibayarkan PT ABA kepada sejumlah gubernur di Indonesia berbanding dengan keuntungan yang diperoleh PT ABA dalam kurun 5 tahun menurut data IAW.

Komisi tahun 2018 Rp.849.726.000.000,- (laba Rp162.185.000.000,-)

Komisi tahun 2019 Rp819.751.000.000,- (laba Rp79.913.000.000,-)

Komisi tahun 2020 Rp718.281.000.000,- (laba Rp75.949.000.000,-)

Komisi tahun 2021 Rp941.590.000.000,- (laba Rp74.899.000.000,-)

Komisi tahun 2022 Rp1.075.714.000.000,- (laba Rp93.846.000.000,-)

Dalam laporannya yang diberikan kepada bagian pengaduan masyarakat di gedung KPK. IAW menyertakan sejumlah bukti, berupa transaksi perusahaan terkait laporan keuangan, surat dari bank Mandiri berupa kewajiban PT ABA untuk membayar biaya klaim.

Serta surat jawaban PT ABA kepada Bank Mandiri yang isinya berupa strategi dalam pengelolaan resiko bisnis.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Banten Ke DPRD Jabar Bahas Terkait Tugas Fungsi Komisi II dalam Peningkatan Perekonomian Pelaku UMKM
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Periode 2024- 2029 Digelar pada Rapat Paripurna DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Menilai Proses Penyusunan APBD Rakyat Jabar Harus Dilibatkan
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bengkulu Terkait Studi Tiru Tentang Kode Etik hingga Tata Tertib DPRD
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Jawa Timur Membahas Terkait Tata Tertib DPRD
Contoh Pemimpin Menurut Al- Quran, dan Penjelasan Surat An- Nahl : 90
Ketua Pansus I DPRD Jabar Menyatakan Rapat Pansus 2 Terkait Pasal yang Dibentuk untuk Mengatur Tentang Kerja DPRD
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Audensi Gerakan Rakyat Anti Komunis Jabar, Sampaikan 7 Pernyataan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:47 WIB

InJourney Aviation Services Raih Penghargaan di Indonesia Logistics Award (ILA) 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

1500 Perusahaan Terlibat Dalam Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Jaksa dari alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Tahun 2002, saat menggelar acara reuni akbar yang ke-22 yang diselenggarakan 11 hingga 13 Oktober 2024 di Badiklat Kejaksaan RI, Jl. RM. Harsono, Ragunan pasar Minggu Jakarta Selatan.

Jakarta

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Okt 2024 - 08:40 WIB

Komunitas Rumpies saat merayakan hari ulang tahun yangbertempat dii Golden Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Acara yang diadakan pada Minggu (13/10) malam. Ft Yoga.

Jakarta

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Senin, 14 Okt 2024 - 00:46 WIB