Meski Bharada E Akui Yang Menembak Brigadir J, Namun Komnas HAM Tetap Akan Mencari Bukti Lainnya

- Penulis Berita

Jumat, 5 Agustus 2022 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Bharda E dan Brigadir J. ft istimewa

Sosok Bharda E dan Brigadir J. ft istimewa

Jakarta. BandungPuber. Com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan semua keputusan terkait ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka kepada pihak penyidik Polri.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keputusan penyidik Polri itu tidak bertentangan dengan apa yang ditemukan lembaga yang dipimpinnya.

“Tidak bertentangan dengan apa yang kami temukan, kepada Bharada E mengakui bahwa dia yang menembak. Walaupun kami tentu harus mencari lagi keterangan-keterangan dan bukti-bukti lain apakah hanya dia sendiri. Itu pertanyaan,” ungkap Ahmad Taufan kepada wartawan, Kamis (4/8).

Dikatakan Taufan, Bharada E telah mengakui penembakan pada saat pemeriksaan di Komnas HAM yang menurutnya menjadi acuan dari penyidik untuk menetapkan status tersangka.

“Tapi sekarang dengan ditetapkan sebagai tersangka, menurut kami itu adalah wewenang dari penyidik dan kita tentu menghargai, sejalan juga dengan temuan kami bahwa memang dia mengakui penembakan itu,” katanya.

Kata Taufan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya apabila pasal yang dikenakan kepada Bharada E yakni pasal pembunuhan berencana.
Menurutnya, sebagai proses kerja sama yang telah dilakukan oleh pihak Komnas HAM dan Tim Khusus Mabes Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Kan polisi sendiri sudah bilang ini kan baru tahap awal, jadi penyidik sudah bilang begitu tugas Komnas HAM adalah mengikuti penyidik sesuai memastikan add to justice dilaksanakan dengan baik sehingga yang bersalah dihukum yang tidak bersalah tidak dihukum,” pungkasnya. * Ask

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Kabar Gembira, Mulai Hari Ini Hingga 6 Juni 2025 Pembayaran Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Gratis !
Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan
Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:32 WIB

Kapolri Menetapkan Status Gugur dalam Tugas dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta Kepada 3 Anggota Polisi Korban Penembakan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:24 WIB

Pasar Murah dan Bagi-Bagi Takjil, Polres Sampang Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:52 WIB

Keluarga Pasien Berterima Kasih atas Pelayanan Ruang ICCU yang Sigap dan Profesional

Senin, 10 Maret 2025 - 14:51 WIB

Polres Sampang dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:41 WIB

Direktur Media Kabarbangsa. Com, Mengucapkan Selamat Kepada Pasangan H. Slamet Junaedi dan R.K.H Abdul Qodir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030

Senin, 17 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apresiasi DPRD atas Kepemimpinan Walikota Mbak Ita: Warisan Kepemimpinan yang Mencerahkan Kota Semarang

Senin, 17 Februari 2025 - 13:25 WIB

Semarang, Kota Percontohan Ketahanan Iklim di Indonesia

Senin, 17 Februari 2025 - 13:14 WIB

Mbak Ita Dan Suami Berasal Dari Keluarga Muhammadiyah-Aisyiyah Tulen, Pesan Pamit “Selalu Bersama Mewujudkan Kota Semarang yang Harmonis dan Berkah”

Berita Terbaru