Akhirnya MK Putuskan Pemilu 2024 Dilaksanakan Secara Proporsional Terbuka

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Juni 2023 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGPUBER. COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sistem pemilu 2024 akan dilaksanakan secara proporsional terbuka. MK menolak permohonan uji materi sistem proporsional tertutup pada sidang pembacaan putusan, pada Kamis 15 Juni 2023.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang tersebut. Dalam putusan itu, MK banyak menyinggung soal politik uang.

Menurut MK, baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup, politik uang bisa saja terjadi. “Jadi sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang,” ujar hakim MK Saldi Isra.

Namun untuk mengantipasi politk uang, MK memerintahkan tiga hal, yakni pertama partai politik dan anggota DPRD memperbaiki dan komitemennya dengan tidak menggunakan politik uang. Kedua, penegakan hukum harus dilaksanakan Tanpa membeda-bedakan latar belakangnya. “Dan ketiga, masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang,” tegas Saldi.

MK menegaskan politik uang tidak dibenarkan sama sekali. Untuk memerangi itu, kata Saldi, butuh kesadaran dan tanggung jawab kolektif, baik pemerintah parpol, civil society dan masyarakat.

“Politik uang lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pmeilihan tertentu,” pungkasnya.

Editor: Beny

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Banten Ke DPRD Jabar Bahas Terkait Tugas Fungsi Komisi II dalam Peningkatan Perekonomian Pelaku UMKM
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Periode 2024- 2029 Digelar pada Rapat Paripurna DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Menilai Proses Penyusunan APBD Rakyat Jabar Harus Dilibatkan
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bengkulu Terkait Studi Tiru Tentang Kode Etik hingga Tata Tertib DPRD
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Jawa Timur Membahas Terkait Tata Tertib DPRD
Contoh Pemimpin Menurut Al- Quran, dan Penjelasan Surat An- Nahl : 90
Ketua Pansus I DPRD Jabar Menyatakan Rapat Pansus 2 Terkait Pasal yang Dibentuk untuk Mengatur Tentang Kerja DPRD
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Audensi Gerakan Rakyat Anti Komunis Jabar, Sampaikan 7 Pernyataan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:47 WIB

InJourney Aviation Services Raih Penghargaan di Indonesia Logistics Award (ILA) 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

1500 Perusahaan Terlibat Dalam Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Jaksa dari alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Tahun 2002, saat menggelar acara reuni akbar yang ke-22 yang diselenggarakan 11 hingga 13 Oktober 2024 di Badiklat Kejaksaan RI, Jl. RM. Harsono, Ragunan pasar Minggu Jakarta Selatan.

Jakarta

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Okt 2024 - 08:40 WIB

Komunitas Rumpies saat merayakan hari ulang tahun yangbertempat dii Golden Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Acara yang diadakan pada Minggu (13/10) malam. Ft Yoga.

Jakarta

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Senin, 14 Okt 2024 - 00:46 WIB