BandungPunyaBerita. Com, – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan satu unit sepeda motor dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Barang bukti elektronik, kemudian kendaraan, ada motor,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat, 11 April 2025. Meski tidak merinci merek motor yang disita, langkah penyitaan ini menjadi sinyal bahwa penyidik menaruh atensi khusus terhadap keberadaan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aliran dana haram dalam proyek iklan tersebut.
Ridwan Kamil memang belum dipanggil sebagai saksi. KPK mengaku masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kunci lain sebelum menetapkan langkah lebih lanjut. “Perannya bukan di depan, tapi di belakang. Maka kita butuh informasi lengkap dulu sebelum memanggil beliau,” jelas Asep.
KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pengendali agensi periklanan. Dugaan korupsi yang mereka lakukan diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Maret lalu telah memicu perhatian publik. Meski belum ada status hukum yang disematkan kepada mantan wali kota Bandung ini, keterlibatan namanya sebagai bagian dari pengembangan perkara memperlihatkan betapa luasnya jaring korupsi dalam tubuh BUMD.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan anggaran, bahkan dalam bentuk promosi dan iklan, bisa menjadi saluran korupsi yang sistematis. Dan bagi publik, skandal ini masih menyisakan pertanyaan besar: siapa aktor utama yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar ini.
Editor: Beny