BandungPunyaBerita. Com, – Motor Royal Enfield, Moge berwarna hitam pekat yang tidak lagi terparkir di halaman rumah Ridwan Kamil. Kini ia menjadi barang sitaan negara, yang bukan lagi kendaraan pribadi.
Motor itu, yang semula mungkin hanya sebentuk hobi seorang pejabat, kini menjadi saksi bisu dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tidak lagi dibesut di jalanan Dago atau disimpan di garasi arsitektur bergaya modern minimalis, melainkan diam, menunggu takdirnya di bawah pengawasan hukum.
KPK mengonfirmasi, moge tersebut telah digeser dari rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat itu. Ia diamankan di wilayah hukum Polda Jabar, di satu lokasi yang tak disebutkan secara terang—hanya disebut, “masih di Bandung,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seakan memberi ruang bagi imajinasi publik untuk menebak di mana kini moge itu bernaung.
Bukan hanya motor itu yang disita dari penggeledahan rumah pada 10 Maret 2025. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik pun turut dibawa, menjadi serpihan-serpihan penting dalam penyusunan narasi hukum yang kini tengah digarap KPK.
Motor tersebut, menurut penyidik, pernah dipinjam pakai. Tapi apakah ia hanya simbol persahabatan? Ataukah ada cerita lain yang lebih dalam—tentang transaksi, tentang aliran dana, tentang kesepakatan di balik pintu tertutup?
“Itu akan kita buka di persidangan,” ujar Tessa, menjanjikan bahwa kebenaran, seperti biasanya, akan terungkap di ruang sidang, di antara deretan kursi hakim dan tumpukan berkas dakwaan
Kasus ini menyeret lima nama besar: dari direktur utama hingga pengendali agensi periklanan. (*)
Editor: Beny