Pansus V DPRD Jabar Sebut Pemda Jabar Harus Turun Tangan dan Fokus dalam Pengelolaan Pertanian Organik

- Penulis Berita

Jumat, 31 Mei 2024 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi saat di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Jumat, (31/5/2024).

Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi saat di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Jumat, (31/5/2024).

BandungPunyaBerita. Com, Kabupaten Tasikmalaya- Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pemerintah daerah harus turun tangan langsung dan serius dalam mewujudkan tujuan Jawa Barat dalam pengelolaan pertanian organik. Hal itu menjadi fokus pembahasan dibeberapa daerah pertanian di Jawa Barat dalam penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi mengatakan, setelah Pansus V melakukan kunjungan kerja ke daerah pertanian mulai dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut hingga Kabupaten Tasikmalaya ada beberapa catatan penting dalam mendukung penyusunan raperda tentang pertanian organik. Misalnya pertanian di kawasan Pagerageung yang digarap Kelompok Tani Mekar Mukti, Kabupaten Tasikmalaya sudah ada beberapa dari kelompok tani yang sudah menerapkan pertanian organik dan menghasilkan produk pertanian yang berdaya saing. Namun, dari informasi beberapa kelompok tani masih terdapat kendala mulai dari masalah regulasi hingga sumber daya manusia yang masih minim. Karena itu, dalam hal ini pemerintah daerah sangat berperan penting untuk mendukung pertanian organik khususnya bagi kalangan kelompok tani.

“Sehingga support system yang menyeluruh dari pemda setempat sangat dibutuhkan para petani organik. Bukan hanya soal regulasinya saja tetapi bagaimana mempersiapkan dan memfasilitasi edukasi baik itu melalui pelatihan-pelatihan khusus tanaman organik maupun upaya lainnya,” Ujar Enjang di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat, (31/5/2024).

Kemudian persoalan sarana prasarana, Enjang melanjutkan tidak luput dari perhatian pemda setempat untuk mendukung kebutuhan para pelaku pertanian organik. Setelah itu, masalah berikutnya ialah tentang pemasarannya. Harus diakui bahwa pemasaran ini kerap menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap mudah. Lagi-lagi pemerintah harus berperan aktif untuk turut mensukseskan pertanian organi ini.

“Artinya pemerintah juga agar ada penekanan bahwa sebenarnya beberapa hal untuk menopang agar para petani konvensional itu mau beralih ke pertanian organik itu perlu ada keberpihakan dari pemerintahan daerah salah satunya regulasi ini. Dengan disusunnya perda pertanian organik ini merupakan bagian dari perlindungan sekaligus kepastian payung hukum bagi para petani organik,” kata Enjang.

Justru dengan adanya perda tersebut, tambah Enjang, sebenarnya agar menjadi bahan pertimbangan para petani bahwa peralihan dari pertanian konvensional ke organik itu akan mendapat peningkatan produktivitas. Bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, karena nilai pertaniannya juga meningkat.

Bukan hanya nilai pertaniannya saja yang meningkat dalam segi kualitas. Tetapi secara sertifikasi perlu ada insentif yang harus dikeluarkan sesuai dengan regulasi tentang pertanian dan keorganikannya. Perlu diupayakan agar pemerintah daerah juga pemerintah daerah punya lembaga sertifikasi tersendiri terutama untuk yang produk yang pemasarannya untuk lokal Indonesia beda dengan untuk ekspor.

“Kalau untuk ekspor kan lembaga sertifikasinya harus pihak ketiga. Sementata untuk komoditi lokal cukup disertifikasi oleh pemerintah daerah tentunya dengan standardisasi yang sesuai regulasi yang sudah ada,” Pungkas Enjang.

Editor: Beny

Berita Terkait

Prestasi Gemilang Captain Hakeng: Wisudawan Terbaik UBHARA JAYA dengan 9 Buku dan 4 Jurnal!
Edi Silaban Lantik 24 Pengurus Pemuda Katolik Kota Depok
Luncurkan Pahlawan Demokrasi, Pemuda Banten Siap Menangkan Andra – Dimyati
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Gelar Pengabdian Masyarakat Bahas Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Sukabumi
Perhutani Serahkan Sharing Produksi Hasil Hutan Kayu Kepada 7 LMDH Di Bandung Utara
Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Berkekuataan 5,1 Magnitudo, Hancurkan Puluhan Rumah Warga
TRAMP Gelar Pendakian Legendaris dalam Rangka Sumpah Pemuda ke-96
Berlangsung meriah STM anniversary H.slamet Junaidi jadi Tamu undangan istimewa Diarak konvoi Ratusan Truck
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Waspadai Bencana Magathrust Sesar Lembang dan Selat Sunda, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini

Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:57 WIB

Perhutani Bandung Utara Serahkan Sharing Pemanfaatan Sumber Air Kepada LMDH

Senin, 30 September 2024 - 08:20 WIB

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jabar 2024- 2029 Akhirnya Selesai Tepat Waktu

Minggu, 29 September 2024 - 23:59 WIB

Ratusan Rider Ikuti Pump Track Race Wali Kota Cup di Kanhay Bike Cibiru

Minggu, 29 September 2024 - 06:58 WIB

Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Sehat yang Digelar PMI Kota Bandung

Jumat, 27 September 2024 - 02:50 WIB

Sejumlah PKL dan Bangunan Liar Dikawasan Terminal Leuwipanjang Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Kamis, 26 September 2024 - 01:59 WIB

Waspada,! Pesan WhatsApp yang Mengatasnamakan Penjabat Wali Kota

Rabu, 25 September 2024 - 02:14 WIB

H. Asep Mulyadi Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Bakti 2024- 2029

Berita Terbaru