BANDUNGPUBER. COM, Jakarta – Pasca penetapan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin mengeluarkan pendapat.
“Kami meminta Menkominfo yang baru dapat menutup akses konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian atau memberantas judi online,” katanya dalam keterangan pers tertulis kepada media.
Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mempunyai otoritas awal mengendalikan peredaran judi online, sambung dia.
Oleh sebab itu Hasan berharap Kemenkominfo dapat bekerjasama dengan instansi lainnya. ” Kami berharap Kementerian Kominfo dapat bekerjasama dengan instansi cyber nasional seperti BIN, BSSN Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam pemberantasan judi online,” harapnya.
Lebih lanjut Hasan menyuarakan, sebab ini juga bagian dari kejahatan cyber. Serta bekerjasama dengan lembaga penegak hukum dalam melakukan penindakan judi online dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ada penyelenggara negara yang terlibat membackup (backing) judi online. Sebab ini termasuk tindak pidana korupsi suap atau penyuapan.
“Maraknya judi online tak terlepas dari lemahnya kontrol kominfo terhadap pemutusan akses konten judi online di ruang digital, termasuk platform digital dan situs yang membagikan konten kegiatan judi,” tutup Hasan. *Dodi.P.
Editor: Beny