Pasca Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS, Siaga 98 Meminta Menkominfo Baru Harus Berantas Judi Online

- Penulis Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGPUBER. COM, Jakarta – Pasca penetapan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin mengeluarkan pendapat.

“Kami meminta Menkominfo yang baru dapat menutup akses konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian atau memberantas judi online,” katanya dalam keterangan pers tertulis kepada media.

Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mempunyai otoritas awal mengendalikan peredaran judi online, sambung dia.

Oleh sebab itu Hasan berharap Kemenkominfo dapat bekerjasama dengan instansi lainnya. ” Kami berharap Kementerian Kominfo dapat bekerjasama dengan instansi cyber nasional seperti BIN, BSSN Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam pemberantasan judi online,” harapnya.

Lebih lanjut Hasan menyuarakan, sebab ini juga bagian dari kejahatan cyber. Serta bekerjasama dengan lembaga penegak hukum dalam melakukan penindakan judi online dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ada penyelenggara negara yang terlibat membackup (backing) judi online. Sebab ini termasuk tindak pidana korupsi suap atau penyuapan.

“Maraknya judi online tak terlepas dari lemahnya kontrol kominfo terhadap pemutusan akses konten judi online di ruang digital, termasuk platform digital dan situs yang membagikan konten kegiatan judi,” tutup Hasan. *Dodi.P.

Editor: Beny

Berita Terkait

“Kargo Logistik MotoGP Mandalika Telah Tiba di Bandara Lombok” InJourney Aviation Services Siap Tunjukan Performanya
Ketua PWI Pusat Apresiasi Solidaritas Pekerja CNN Indonesia sebagai Garda Terdepan Media
Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani Berharap Perempuan Jawa Barat Dapat Merdeka dari Kekerasan
Berikut Rincian Harta Kekayaan Terbaru Ridwan Kamil Usai Lima Tahun Jabat Gubernur Jabar
Bey Machmudin Himbau Para ASN yang Ikuti Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Gubernur Harus Mundur dari Jabatannya
Jabar Targetkan Raih Juara Umum Peparnas Ke-XVII di Sumut Oktober Mendatang
Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
Halal Bihalal Pj Gubernur Sumsel Fatoni Bersama Bupati/Walikota se-Sumsel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:47 WIB

InJourney Aviation Services Raih Penghargaan di Indonesia Logistics Award (ILA) 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

1500 Perusahaan Terlibat Dalam Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Jaksa dari alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Tahun 2002, saat menggelar acara reuni akbar yang ke-22 yang diselenggarakan 11 hingga 13 Oktober 2024 di Badiklat Kejaksaan RI, Jl. RM. Harsono, Ragunan pasar Minggu Jakarta Selatan.

Jakarta

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Okt 2024 - 08:40 WIB

Komunitas Rumpies saat merayakan hari ulang tahun yangbertempat dii Golden Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Acara yang diadakan pada Minggu (13/10) malam. Ft Yoga.

Jakarta

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Senin, 14 Okt 2024 - 00:46 WIB