PBNU Disebut Pelacur Agama Islam , Pemilik Akun Mas Hara Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

- Penulis Berita

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi, resmi melaporkan akun @hnirankara ke Polda Metro Jaya pada Rabu siang (12/2/2025). Ft dok, PR.

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi, resmi melaporkan akun @hnirankara ke Polda Metro Jaya pada Rabu siang (12/2/2025). Ft dok, PR.

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta – Barisan Ksatria Nusantara (BKN) resmi melaporkan akun @hnirankara ke Polda Metro Jaya pada Rabu siang (12/2). Pemilik akun tersebut, yang diketahui bernama Hara Nirankara, diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dengan menuduh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) “melacurkan agama Islam.” Selain itu, dalam unggahan yang menampilkan foto Kiai Said Aqil Siradj, terdapat tulisan “Goblok Berjamaah.”

Gus Rofi, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), menilai unggahan tersebut sebagai fitnah yang keterlaluan dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, pihaknya menuntut tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Tidak ada kata maaf. Sekalipun pelaku nantinya mengakui kesalahan dan berharap damai, proses hukum tetap harus berjalan,” tegas Cak Ofi.

Menurutnya, media sosial seharusnya digunakan secara bijak. BKN sendiri tidak menolak kritik, namun kritik harus disampaikan dengan cara yang baik dan tidak bersifat menghina atau memecah belah.

“Karena itu, bagi siapa pun yang tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan merugikan pihak lain, perlu diberikan efek jera demi terciptanya keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.

Sengaja Menghujat

Setelah mempelajari akun @hnirankara, Cak Ofi menilai unggahan tersebut jelas melanggar hukum. Dalam unggahan tersebut, nama penulis—Hara Nirankara—tertera secara gamblang bersama tuduhan terhadap PBNU dan tulisan yang menghina Kiai Said Aqil Siradj.

“Kami sudah resmi melaporkan Mas Hara. Jadi, bersiaplah untuk berurusan dengan hukum. Kami sangat berharap Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya memberi perhatian khusus pada kasus ini,” papar Cak Ofi.

Laporan polisi yang tercatat dengan nomor: STTLP/B/1000/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA diajukan oleh Nur Shollah, kuasa hukum BKN. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, dengan terlapor akun @hnirankara yang memposting ujaran kebencian. Unggahan tersebut berisi tulisan: “Jokowi Sang Pelacur Demokrasi, Ketika PBNU Melacurkan Agama Islam,” serta “Goblok Berjamaah” yang disertai dengan foto Kiai Said Aqil Siradj. Kasus ini dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran hukum sesuai Pasal 28 juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Menurut Cak Ofi, ujaran kebencian yang bersifat memecah belah umat tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil demi menjaga marwah dan nama baik para alim ulama, termasuk Kiai Said Aqil Siradj yang merupakan tokoh besar di NU.

“BKN sebagai warga Nahdliyin merasa terhina dan tersudutkan akibat unggahan akun @hnirankara. Mas Hara secara sengaja menyebarkan ujaran kebencian. Karena itu, semua pihak kini merapatkan barisan dan mendukung langkah hukum yang kami tempuh,” pungkas Cak Ofi. (PR)

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Rakornas Desa 2025 Resmi Dibuka Dudung Abdurrachman
Cak Ofi Kecam Maraknya Permintaan Sumbangan oleh Ormas ke Pengusaha
Warga Rorotan Tolak Pabrik Sampah RDF, Akan Gelar Aksi Damai
Kapolsek Beserta 2 Anak Buahnya Tewas Tertembak, Ini Krologinya
Rakornas Desa 2025, Ketua Umum Desa Bersatu: Dukung Koperasi Desa Merah Putih
DPP PAPERA dan Tani Merdeka Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji
Yayasan Sanggar Sinlamba Batavia Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Hari ke-16 Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:08 WIB

Tim Penggerak PKK Pemkot Bandung 2025- 2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Bandung

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:27 WIB

Usia Tak Menyurutkan untuk Belajar Al-Quran, Wakil Wali Kota Bandung Mengapresiasi Semangat Warga Pasirkaliki yang Masih Mau Belajar Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell

Senin, 17 Maret 2025 - 07:52 WIB

Banjir di Babakan Ciamis Akibatkan Beberapa Rumah Alami Kerusakan, Wali Kota Bandung Sebut Keselamatan Warga Menjadi Prioritas

Senin, 17 Maret 2025 - 05:42 WIB

Masyarakat Wajib Tahu Perda Nomor 10 Tahun 2024 yang Mengatur Tentang Ini

Senin, 17 Maret 2025 - 04:48 WIB

Bertemu Sahabat Lama, Wali Kota Bandung Hadiri Takjil On The Street di Masjid Lautze 2

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:13 WIB

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Dibeberapa Kawasan, Wali Kota Bandung Terjun Langsung Kelokasi Terdampak Banjir

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:04 WIB

Antisipasi Bencana Banjir, Wali Kota Bandung Himbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Ketua KKIP. Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Desa Tahun 2025, di Bidakara Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Jakarta

Rakornas Desa 2025 Resmi Dibuka Dudung Abdurrachman

Rabu, 19 Mar 2025 - 05:30 WIB