Pemda Jabar Kembali Gelar Seleksi PNS Berprestasi Tahun 2022

- Penulis Berita

Minggu, 26 Juni 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPuber. Com — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Seleksi Penghargaan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar Yerry Yanuar mengemukakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada PNS yang telah berprestasi dan menemukan _role model_ PNS Jabar, serta mendorong PNS yang belum berprestasi agar termotivasi untuk berkarya demi kemajuan daerah Provinsi Jawa Barat.

“Ini bentuk apresiasi kepada PNS di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, dan Pemda Kabupaten/ Kota yang telah bekerja secara terus menerus tanpa cacat dan memiliki prestasi terbaik dalam upaya meningkatkan kinerja dan kedisiplinan,” kata Yerry Yanuar di Kota Bandung, Sabtu (25/06/2022).

PNS inovatif adalah sosok PNS yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan dan individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan produk, layanan, kebijakan dan terobosan baru yang berguna baik bagi dirinya sendiri, maupun lingkungannya.

PNS inspiratif merupakan sosok PNS panutan yang dapat mengilhami, menggerakan, membangkitkan dan mengobarkan semangat bagi diri dan lingkungannya untuk melakukan sesuatu yang positif dan berguna.

Sedangkan PNS The Future Leader merupakan sosok PNS yang memiliki jiwa kepemimpinan yang positif, partisipatif, berkelanjutan, berorientasi pada hasil dan mampu melihat jauh ke depan.

Sosok ini juga memiliki kecepatan dan situasional dalam membuat keputusan, serta dapat beradaptasi dengan cepat pada perubahan zaman, dengan batas umur maksimal 40 tahun.

“Untuk tahun sekarang ada yang berbeda, yakni PNS Pemda Provinsi akan dikompetisikan dengan PNS Pemda Kabupaten/ Kota, sehingga dapat diperoleh PNS Unggul Tingkat Jawa Barat dari setiap kategorinya,” ujarnya.

Adapun syarat dan kriteria yang harus dipenuhi bagi PNS untuk bisa mendapat penghargaan, di antaranya:

1. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945, Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah;
2. Melaksanakan kewajiban dan menghindari larangan PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Berprestasi baik dan menjadi panutan/ teladan bagi masyarakat;
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin PNS;
5. Memiliki ide, gagasan, terobosan dan karya nyata berupa produk, kebijakan, pelayanan yang inovatif dan inspiratif yang berguna bagi dirinya, pemerintah, masyarakat, dan lingkungannya baik saat ini, maupun untuk masa akan datang.

Pendaftaran seleksi dapat dilakukan dengan dua cara, yang pertama dengan mendaftarkan/ mengusulkan diri sendiri melalui masing-masing individu. Cara kedua didaftarkan/ diusulkan oleh orang lain seperti keluarga, masyarakat, rekan ataupun orang lain penerima manfaat.

Proses seleksi dilaksanakan dalam lima tahap, yakni pendaftaran, administrasi, wawancara, visitasi dan _assessment_ lapangan, serta terakhir tahap penentuan dari Tim Pertimbangan dan Tim Penilaian, yang dalam setiap tahapan seleksi akan dinilai oleh Tim Penilai dari Tim Akademisi, maupun praktisi.

Untuk pendaftaran akan dibuka sampai dengan tanggal 15 Juli 2022, dan pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi E-Penghargaan yang dapat dibuka pada alamat website: https://kinerja.jabarprov.go.id/penghargaan.

Untuk konsultasi dapat menghubungi Call Center Penghargaan BKD Jabar: 0852-2282-6914 atau 0812-1173-1279.* Humas Jabar

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:36 WIB

Sertifikat Belum 5 Tahun dengan Abjek Tanah Diatas Sepadan Sungai Akan Dicabut

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:31 WIB

Upaya Cegah Konflik Atas Tanah, Wakil Wali kota Bandung Minta Pejabat Pembuat Akta Tanah Jadi Garda Terdepan Soal Kepastian Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ada Mall Baru di Kota Bandung, “Tenth Avenue Mal” Tempat Wisata Belanja dengan Konsep Modern

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Ini Nomor Hotline Layanan Kota Bandung dari Pengaduan Pohon Tumbang Hingga Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat Bisa Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Ft dok Analis.

Jakarta

Polri Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:07 WIB