BandungPuber. Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperoleh penghargaan dalam Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Anugerah JDIH Nasional (JDIHN Awards) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Selain itu, Sekretariat DPRD Kota Bandung juga mendapat penghargaan sebagai terbaik ke 2 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022 Kategori Sekretariat DPRD Kota.
Penghargaan diberikan atas Kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola JDIH sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional.
Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan dan diterima langsung oleh Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Selasa, 18 Oktober 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Yayan mengaku bersyukur dengan penghargaan yang didapatkan. Ia mengatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa teknologi membantu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama dalam mencari berbagai produk hukum.
“Alhamdulillah Pemkot Bandung hari ini menerima dua penghargaan dari Kemenkumham untuk pengelolaan JDIH,” ujarnya.
“Sehingga dengan JDIH, kita gampang mencari berbagai macam produk hukum dimanapun dan kapanpun dan semakin efisien,” imbuhnya.
Ia mengatakan, penghargaan ini akan meningkatkan kinerja Pemkot Bandung dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. Ke depan seluruh aplikasi, termasuk JDIH akan terintegrasi dengan sistem nasional.
“Arahan pak menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Begitupun aplikasi lainnya harus terintegrasi semuanya, karena dengan integrasi kita dapat banyak manfaat,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih oleh para pengelola JDIH dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna.
Yasonna berharap, dengan diterbitkannya hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH secara menyeluruh pada semua Anggota JDIH pada tahun ini.
“Semua Anggota JDIHN dapat melakukan evaluasi internal dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing,” ujar Yasonna.
Kepada Anggota JDIHN yang belum medapatkan penghargaan, Yasonna berpesan agar hal tersebut tidak melemahkan semangat Anggota JDIHN di instansi masing-masing dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN.
Sebaliknya, Anggota JDIHN lebih terpacu untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan JDIHN.
Yasonna mengungkapkan, BPHN akan merilis Hasil penilaian kinerja JDIHN di Tahun 2022 yang juga bisa dijadikan bahan evaluasi internal dalam rangka pembenahan pengelolaan JDIHN di tahun mendatang.
Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 yang mengamanatkan agar JDIHN dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.
Sejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN. *Humas Kota Bandung.
Editor: Beny