Pencatutan Ratusan Nama Warga pada Sertifikat Wilayah Perairan Laut Disorot Komisi I DPRD Jabar

- Penulis Berita

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono usai kunjungan kerja ke ATR/BPN di Kabupaten Subang. Selasa, (11/2/2025).

Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono usai kunjungan kerja ke ATR/BPN di Kabupaten Subang. Selasa, (11/2/2025).

BandungPunyaBerita. Com, Kabupaten Subang – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti permasalahan pencatutan ratusan nama warga dalam penerbitan sertifikat di wilayah perairan laut di daerah Legon Kulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengatakan, ratusan hektare wilayah perairan laut di Subang telah bersertifikat dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).

Laut seluas 462 hektare yang membentang dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang telah bersertifikat menjadi 307 bidang. SHM laut tersebut diterbitkan oleh ATR/BPN Subang melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2021.

“Terdapat ratusan nama warga Subang dicatut namanya untuk penerbitan sertifikat tanah dalam program TORA pada 2021. Ironisnya, warga yang namanya dicatut bukanlah warga setempat, bahkan mereka mengaku tidak tahu memiliki sertifikat di laut,” ungkap Ono Surono, usai kunjungan kerja ke ATR/BPN, Kabupaten Subang, Selasa, (11/2/2025).

Meskipun saat ini status sertifikat laut di perairan Kabupaten Subang tersebut sudah dibatalkan. Namun, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus menelusuri kasus pencatutan nama sejumlah nelayan sebagai pemilik sertifikat laut di perairan Subang.

“Saat ini, semua sertifikat itu sudah dibatalkan oleh BPN Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung karena cacat prosedural, cacat hukum, dan cacat administrasi,” tegasnya saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi I DPRD Jawa Barat ke kantor ATR/BPN Kabupaten Subang.

Pemdaprov Jabar lanjut Ono Surono, kini sedang menelusuri siapa dalang di balik pembuatan sertifikat laut di Subang yang mencatut nama sejumlah nelayan tersebut. Penelusuran perlu dilakukan agar tidak ada warga yang dirugikan.

“Saat ini kami tengah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat ini. Kami ingin masalah ini tidak berhenti di pembatalan saja, tetapi berlanjut ke proses hukum siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini di wilayah-wilayah lainnya yang mengorbankan masyarakat,” ucap dia.

Sementara itu Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang Hermawan menyebutkan, ratusan bidang yang disertifikatkan itu dulunya merupakan daratan. Hal itu merujuk pada peta 1942. Saat pengukuran terbaru yang dilakukan pada 2021, lahan tersebut sedikit tergenang dan kini sudah jadi lautan akibat abrasi.

“Segala sesuatu bisa terjadi, adanya tanah timbul, tenggelam dan sebagainya,” kata Hermawan.

Untuk diketahui, Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke ATR/BPN Kabupaten Subang. Kunjungan kerja kali ini dipimpin langsung oleh Koordinator sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi bersama ATR/BPN Kabupaten Subang terkait permasalahan sertifikasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.*

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar
Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri, Ada Apa? Ini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Konsultasi DPRD Majalengka Bahas Terkait Dampak Implementasi Tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:28 WIB

PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:42 WIB

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:26 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:55 WIB

Bahas Rencana Kerja Sama Tahun 2025, PERWATUSI Bersama Entrasol Gelar Makan Malam dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:22 WIB

Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto dan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi Ucapkan Selamat HUT Ke-8 SMSI

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:52 WIB

Kebebasan Pers Terancam! Wartawan Diserang Saat Investigasi Jaringan Obat Terlarang

Berita Terbaru

Persib Bandung vs Semen Padang

Bandung

Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Rabu, 12 Mar 2025 - 03:03 WIB