Jadwal Informasi Pendaftaran CPNS Pemerintah Kota Bandung

- Penulis Berita

Kamis, 10 November 2022 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditengah kerumunan para CPN. ft ist

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditengah kerumunan para CPN. ft ist

BandungPuber. Com — Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 459 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.

umlah alokasi formasi yang dibuka sebanyak 1.261 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian; tenaga guru sebanyak 775 formasi, tenaga kesehatan (398 formasi), tenaga teknis (88 formasi).

Menurut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis yang tertera pada lampiran Pengumuman CASN Kota Bandung, beberapa tahap dan waktu pelaksanaannya sebagai berikut:

-Pengumuman Seleksi dari 7-26 November 2022.
-Pendaftaran Seleksi dari 7 November-6 Desember 2022.
-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dari 7-8 Desember 2022.
-Masa Sanggah dari 9-11 Desember 2022.
-Jawab Sanggah dari 12-18 Desember 2022.
-Pengumuman Pasca Sanggah dari 19-20 Desember 2022.
-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dari 22 Februari-18 Maret 2023.
-Pengumuman Kelulusan dari 23-24 Maret 2023.
-Masa Sanggah dari 25-27 Maret 2023.
-Jawab Sanggah dari 28 Maret-3 April 2023.
-Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dari 4-5 April 2023.
-Pengisian DRH NI PPPK dari 6-20 April 2023.
-Usul Penetapan NI PPPK dari 27 April-11 Mei 2023.

Jadwal tersebut masih bersifat sementara, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Panselnas.

Adapun Persyaratan Khusus PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis antara lain:
a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun;
b. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
c. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar;
d. Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1) Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada Instansi Pemerintah; dan
2) Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintahan/ yayasan.
e. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Ketentuan mengenai persyaratan wajib tambahan dan sertifikat sebagai tambahan nilai sebagaimana tercantum pada lampiran III pengumuman ini.

Sedangkan Persyaratan Khusus Penyandang Disabilitas Bagi penyandang disabilitas yang mendaftar, wajib melampirkan:
1) Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kota Bandung Tahun 2022 dapat dilihat pada website:
a. https://sscasn.bkn.go.id;
b. http://bkpsdm.bandung.go.id; dan
c. https://bandung.go.id.

Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di-scan kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Bandung, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
3. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
4. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S.1 dan profesi;
b. Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S.1, Profesi, dan Spesialis; dan
c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.

5. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S.1 dan profesi; dan
b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S.1, Profesi, dan Spesialis.

6. Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat calon PPPK bekerja minimal 2-5 tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar;
7. Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
8. STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar;

9. Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan wajib tambahan, sertifikat sebagai tambahan nilai, persyaratan khusus disabilitas) diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk rincian alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung bisa diunduh melalui tautan berikut: https://bkpsdm.bandung.go.id/download/lampiran-pengumuman-casn-2022-tenaga-teknis/

Para pelamar juga bisa mengunduh contoh Format Surat Lamaran CASN 2022: https://bkpsdm.bandung.go.id/download/contoh-format-surat-lamaran-casn-2022/ serta Contoh Format Surat Pernyataan CASN 2022 di sini: https://bkpsdm.bandung.go.id/download/contoh-format-surat-pernyataan-casn-2022/

Pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan
Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:08 WIB

Tim Penggerak PKK Pemkot Bandung 2025- 2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Bandung

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:27 WIB

Usia Tak Menyurutkan untuk Belajar Al-Quran, Wakil Wali Kota Bandung Mengapresiasi Semangat Warga Pasirkaliki yang Masih Mau Belajar Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell

Senin, 17 Maret 2025 - 07:52 WIB

Banjir di Babakan Ciamis Akibatkan Beberapa Rumah Alami Kerusakan, Wali Kota Bandung Sebut Keselamatan Warga Menjadi Prioritas

Senin, 17 Maret 2025 - 05:42 WIB

Masyarakat Wajib Tahu Perda Nomor 10 Tahun 2024 yang Mengatur Tentang Ini

Senin, 17 Maret 2025 - 04:48 WIB

Bertemu Sahabat Lama, Wali Kota Bandung Hadiri Takjil On The Street di Masjid Lautze 2

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:13 WIB

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Dibeberapa Kawasan, Wali Kota Bandung Terjun Langsung Kelokasi Terdampak Banjir

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:04 WIB

Antisipasi Bencana Banjir, Wali Kota Bandung Himbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Ketua KKIP. Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Desa Tahun 2025, di Bidakara Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Jakarta

Rakornas Desa 2025 Resmi Dibuka Dudung Abdurrachman

Rabu, 19 Mar 2025 - 05:30 WIB