Pengembang 10 Th Tidak Serahkan PSU, Pemkab Bandung Akan Lakukan Upaya Paksa

- Penulis Berita

Senin, 2 Agustus 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



 Bupati Bandung Dadang Supriatna saat serah terima PSU dari pengembang ke Pemkab Bandung, di Komplek Bumi Orange, Desa Cinunuk Kec Cileunyi Kab Bandung, Sabtu (31/7/21).

 SOREANG. Bandung Puber.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan Pemerintah Kabupaten Bandung akan melakukan upaya paksa terhadap pengembang perumahan yang sudah 10 tahun tidak menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), seperti fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan ke Pemkab Bandung. 

Hal itu ditandaskannya karena dari 480 pengembang perumahan di Kabupaten Bandung, hingga kini baru 10 pengembang menyerahkan PSU ke Pemkab Bandung.

Bupati Bandung menandaskan penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perumahan.

Lebih dari itu juga sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 tahun. 2012 tentang Prosedur Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemda Kabupaten Bandung.

“Karena itu saya menegaskan, apabila pengembang setelah 10 tahun ternyata tidak menyerahkan fasos dan fasumnya, maka kita akan melakukan langkah-langkah upaya paksa. Sehingga masyarakat di perumahan tidak merasa dirugikan, terutama soal sertifikasi rumah. Sebab merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakat,” tegas Bupati Bandung kepada wartawan, saat serah terima PSU dari pengembang ke Pemkab Bandung, di Komplek Bumi Orange, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Sabtu (31/7/21).

Menurutnya, pengembang pun bisa menyerahkan PSU secara parsial ke Pemkab Bandung, jika belum bisa menyerahkannya secara keseluruhan.

“Jadi, tidak usah menunggu semua PSU-nya beres dibangun. Silahkan ajukan penyerahan PSU secara parsial ke Pemkab Bandung. Misalnya, kalau di Blok A sudah selesai, ya serahkan fasus dan fasosnya Blok A dan seterusnya Blok B. Artinya, tidak menunggu semuanya selesai hingga sekian tahun,” jelas bupati.

Menurut Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, selama ini pengembang perumahan baru akan menyerahkan PSU setelah menyelesaikan seluruh bangunannya. Namun tidak sedikit pengembang yang sudah menyelesaikan semua pembangunan, tapi belum juga segera menyerahkan PSU-nya.

“Saya juga berharap pengembang perumahan menyerahkan PSU dalam kondisi baik. Jangan sampai malah jadi beban pemerintah saat diserahkan,” ucap Bupati Bandung.

Reporter : Deddy

Editor : Beny

Berita Terkait

Upaya Menerapkan Gaya Hidup Sehat dan Aktif, Wakil Wali Kota Bandung Lepas Peserta Jalan Sehat Rame- Rame
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti Minta Aparat Desa Proaktif dalam Menagani Kasus Kekerasan Pada Perempuan
Komisi V DPRD Jabar Berharap Pelayanan Rumah Sakit Paru Sidawangi Cirebon Ditingkatkan Lagi
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Mengkritisi Terkait Libur Sekolah Jelang Ramadan
Kalbe Farma Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Tembilahan Riau
Wapres Gibran Didampingi Pj Gubernur Jabar Meninjau Fasilitas SPAM Jatiluhur
Upaya Menyelamatkan Kepercayaan Publik, Dar Edi Yoga Desak Proses Hukum Korupsi Dana UKW Segera Dituntaskan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Miliki Peran Strategis dalam Penyampaian Informasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:59 WIB

JXB Perkuat Sinergi untuk Menjadi “One Stop Tourism Provider” di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:02 WIB

Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:28 WIB

PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:42 WIB

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:26 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan

Berita Terbaru