BANDUNGPUBERN.COM, Bandung Utara – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Giri Asih melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan Wisata Alam Curug Cibareubeuy, berada di petak 4D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gn Karamat, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, wilayah administratif Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, pada hari Rabu ( 20/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Bandung Utara Erwin Setiadi beserta jajaran, Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( Giri Asih) Hendi Sahroni beserta anggota, dan Kepala Desa Cibeusi Atang Suhendi beserta perangkat desa.
Erwin Setiadi menjelaskan bahwa tujuan diadakan monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian ini guna untuk mengetahui seberapa jauh perjanjian yang telah disepakati antara kedua belah pihak, agar hak maupun kewajiban masing-masing para pihak bisa berjalan dengan baik.
“Dengan kegiatan ini kami bisa mengetahui kekurangan serta kelemahan dari kerja sama, sehingga kedepannya bisa kita perbaiki agar tujuan dari kerja sama ini bisa tercapai,” jelasnya,
Sementara itu, Hendi menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Perum Perhutani KPH Bandung Utara kepada pihaknya dalam kerja sama pengelolaan objek wisata Curug Cibareubeuy.
“Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan dengan baik dan lancar agar tujuan bersama dapat tercapai dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya.
( Kom-PHT/Bdu/Dan ).