Perhutani KPH Bandung Utara Serahkan Sharing Wisata Zona 235 Kepada LMDH Giri Makmur

- Penulis Berita

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGPUBER. COM – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menyerahkan sharing wisata Zona 235 ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Makmur sebesar Rp 6.216.000 Sharing diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Bandung Utara kepada Ketua LMDH Giri Makmur Ida Suhara Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lembang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (09/05).

Sharing atau bagi hasil merupakan pembayaran kompensasi bidang wisata dalam kawasan hutan milik Perhutani KPH Bandung Utara.

Plt. Administratur KPH Bandung Utara, Arif Marghana melalui Kasi Produksi dan Ekowisata Erwin Setiadi menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan sinergi yang baik diantara para pihak sehingga terwujudlah sharing wisata.

“Semoga sinergi dan kerjasama yang baik ini dapat dipertahankan. Semua juga tidak lepas dari dukungan semua pihak yang terkait.

Perwakilan LMDH Ida Suhara mengucapkan terimakasih kepada Perhutani KPH Bandung Utara dan kepada pengelola Wisata Zona 235 atas pemberian sharing, dan semoga bermanfaat bagi anggota LMDH dan masyarakat sekitar hutan,” terangnya. (Kom-PHT/Bdu/Dan)

Berita Terkait

Komunitas Pecinta Wayang Golek Apresiasi Pagelaran Wayang Golek
Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:57 WIB

Rasakan Eksklusivitas Malam: Rum, Cerutu, dan Musik di JUNTOS Bar & Grill

Rabu, 23 April 2025 - 11:51 WIB

Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Cepat Mahkamah Agung RI Jaga Integritas Peradilan

Senin, 21 April 2025 - 14:34 WIB

Dua Konsultan Hukum ajukan Uji Formil UU TNI ke MK

Senin, 21 April 2025 - 14:29 WIB

Paskah, penegakan keadilan hukum dan pencarian kebenaran

Sabtu, 19 April 2025 - 00:38 WIB

Bukan Sekadar Macet, Ini Tanda Sistem Logistik Indonesia Ketinggalan Zaman!

Kamis, 17 April 2025 - 23:53 WIB

Busker & Archipelago Hadirkan Malam Eksklusif di Juntos Bar & Grill

Kamis, 17 April 2025 - 03:23 WIB

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar

Berita Terbaru