WNI bernama Reynhard Sinaga (36), dihukum penjara seumur hidup setelah terbukti memperkosa ratusan pria di Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga, terbukti telah memperkosa para korbannya dengan membujuk ratusan pria ke apartemennya.
Reynhard diyakini bertanggung jawab atas perkosaan dan dinyatakan bersalah atas tindakan pelecehan seksual terhadap 48 pria yang melapor ke kepolisian Manchester.
Baca Juga: Dikunjungi Ummi Oded, Korban Kebakaran Gang Asep Berlian Merasa Semangat
Reynhard Sinaga adalah seorang mahasiswa asal Indonesia yang telah melecehkan banyak korban.
Diduga, setidaknya Reynhard telah melakukan aksinya ke 195 korban dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Perbuatannya itu dilakukannya dengan cara membujuk korban ke apartemennya dengan dalih sebagai orang baik, dan membiusnya lalu melakukan aksinya ketika korban pingsan.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian, seorang Kepala Kepolisian Manchester menyebut Reinhard Sinaga adalah pelaku pemerkosa paling produktif sepanjang sejarah hukum di Inggris.
Pria asal Indonesia itu terbukti telah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan yang direkam di kamera ponselnya.
Polisi belum mengidentifikasi 70 korban lainnya.
Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun.
Reinhard sudah menjalani 88 hukuman semur hidup dengan minimal 20 tahun sebelum dipertimbangkan untuk bebas bersyarat.
Ia dijatuhi hukuman pada Senin, 6 Januari 2020 di persidangan ketiga dan keempatnya.
Reynhard mengklaim bahwa para korbannya menikmati perbuatannya.
Tapi pembelaan Reynhard itu dianggap alasan yang konyol dan ditolak oleh empat juri di pengadilan Manchester.
Reinhard Sinaga sebelumnya pindah ke Inggris pada usia 24 tahun dan menargetkan korbannya pada rentang usia 20 tahun.
Setelah penangkapan Reinhard, polisi menemukan video di dua ponselnya yang berisi ia sedang memperkosa pemuda yang tertidur.
Dalam ponselnya, polisi juga menemukan data sebesar 3,29 TB atau sekitar 3290 GB data yang berisi video dan foto dokumentasi perbuatan menyimpangnya.
Setiap kali korbannya sadar, Reynhard terlihat mendorong korbannya ke lantai dan mengambil ponsel korban untuk menghindari kecurigaan.
Hingga akhirnya polisi mendobrak pintu apartemennya.
Polisi melakukan analasisi berbulan-bulan untuk mengidentifikasi 195 korban dam semuanya tidak sadar ketika Reynhard melakukan pelecehan kepada korbannya.
Penyelidik tidak menemukan obat yang digunakan untuk melumpuhkan korbannya.
Salah seorang korban yang masih remaja mengatakan bahwa Reinhard Sinaga adalah sosok predator jahat dan monster tak berwajah.
Korban pria lainnya mengatakan ia akan bunuh diri akibat pelecehan tersebut namun dihalangi oleh ibu dan keluarganya.
“Aku berada pada titik hidup dan merasa lebih buruk. ini adalah mimpi terburuk saya,” katanya dalam pernyataan di pengadilan.
Reinhard Sinaga dan pengacaranya bersikeras bahwa semua pria hanya berpura-pura tertidur, sehingga juri harus menonton rekaman video selama berjam-jam.
Namun Undang-undang Inggris menyatakan bahwa seorang tidak dapat menyetujui seks jika mereka tidak sadar, sehingga juri diminta untuk menilai apakah pria dalam video keadaan tertidur.