Pernyataan Sikap Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta terhadap Perkembangan Politik Nasional

- Penulis Berita

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Atma Jaya Jakarta, Michell Suharli, bersama Ketua Bidang Kajian Kebijakan Publik, IGN Adhitya Utma, menyampaikan pernyataan resmi terkait eskalasi perkembangan politik nasional yang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Pernyataan ini disampaikan oleh Perluni Unika Atma Jaya dari kampus 1 Semanggi, dengan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh elemen bangsa.

Dalam pernyataan yang diterima Askara beberapa waktu lalu, Kamis (22/8), Perkumpulan Atma Jaya Jakarta menegaskan pentingnya Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal utama negara dalam menjalankan konstitusi. Mahkamah Konstitusi, sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk menilai hal-hal yang diatur dalam undang-undang, harus selalu berada di jalur konstitusi yang selaras dengan semangat UUD 1945. Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan Judicial Order yang bersifat final dan mengikat, sehingga harus dihormati dan ditaati oleh semua pemangku kepentingan sebagai bentuk penghargaan terhadap konstitusi dan wujud hidup berdemokrasi di negara hukum.

Selain itu, DPR sebagai lembaga legislatif yang berisi wakil rakyat, diamanatkan untuk melaksanakan konstitusi secara konsekuen. DPR diharapkan menjalankan tugasnya dengan dasar yang baik, benar, dan bijaksana, terutama dalam hal pembentukan undang-undang. Termasuk ketika menjalankan kewenangan sebagai pembentuk undang-undang, yang seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Perkumpulan Atma Jaya Jakarta juga menyoroti adanya ‘pertarungan’ antar elit politik sehubungan dengan proses Pilkada yang akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan. Salah satu isu yang diangkat adalah proses pembahasan Revisi UU Pilkada, di mana Badan Legislasi DPR melakukan revisi berdasarkan putusan Mahkamah Agung saja, tanpa merujuk kepada Judicial Order dalam Putusan Mahkamah Konstitusi.

Masyarakat saat ini menunjukkan gejolak dan perlawanan terhadap sikap wakil rakyat tersebut, bukan karena kebencian, melainkan sebagai bentuk upaya untuk mengembalikan fungsi DPR sebagai lembaga yang menjalankan amanat UUD 1945.

Maka dari itu, Perluni Unika Atma Jaya menghimbau kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk:

1. Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi.
2. Meminta DPR menunjukkan sikap bijaksana dan kenegarawanan dalam menanggapi situasi di masyarakat.
3. Mendorong para elit politik untuk mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan.
4. Menjaga agar proses Pilkada serentak berlangsung dengan aman, damai, dan tertib.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam menjaga keutuhan dan stabilitas bangsa di tengah situasi politik yang semakin memanas. (Yoga)

 

Editor: Beny

Berita Terkait

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!
Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI
Latihan Gabungan Sanggar Sinlamba Batavia Kembali Digelar, Ini Tujuannya..
Bintang Drama Hits Thailand, Mark Prin, Siap Bertemu Penggemar di Indonesia!
Putri Zulkifli Hasan Resmi Menjadi Ketua Fraksi PAN DPR RI 2024-2029
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Herman Khaeron Realisasi Perjuangkan Aspirasi Rakyat
PWI Jaya Berikan SK Untuk Pokja PWI Walikota Jakarta Timur
Hendri CH Bangun dan Rekan Tidak Hadiri Panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:35 WIB

Bintang Drama Hits Thailand, Mark Prin, Siap Bertemu Penggemar di Indonesia!

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:43 WIB

Putri Zulkifli Hasan Resmi Menjadi Ketua Fraksi PAN DPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:31 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Herman Khaeron Realisasi Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:23 WIB

PWI Jaya Berikan SK Untuk Pokja PWI Walikota Jakarta Timur

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:17 WIB

Hendri CH Bangun dan Rekan Tidak Hadiri Panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:15 WIB

Dewan Pers Larang Eks Ketum PWI Pusat Hendri Bangun Berkantor di Gedung Dewan Pers

Berita Terbaru

Foto Ist.

Politik

Terungkap Pemilik Akun FUFUFAFA adalah Ini

Selasa, 8 Okt 2024 - 06:03 WIB