Perpanjangan SIM Lebih Mudah Kini Telah Hadir Mall Pelayanan Publik (MPP) Di Jl. Cianjur 34 Bandung

- Penulis Berita

Kamis, 28 Juli 2022 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Kota Bandung bisa diakses setiap Senin sampai Sabtu, pendaftaran mulai Pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Ft Dok Humas Kota Bandung.

Pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Kota Bandung bisa diakses setiap Senin sampai Sabtu, pendaftaran mulai Pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Ft Dok Humas Kota Bandung.

BandungPuber. com — Ingin perpanjang SIM? Kini, warga Bandung juga bisa memperpanjang SIM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Nomor 34

Berikut persyaratan perpanjangan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung:

1. SIM A dan SIM C yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Outlet MPP Jalan Cianjur hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Pelayanan perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Pekap No. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Mal pelayanan publik merupakan tempat yang diisi lebih dari 30 gerai layanan publik, kini termasuk layanan perpanjang SIM.

Yuk wargi Bandung kunjungi Mal Pelayanan Publik Kota Bandung untuk mengakses berbagai layanan publik di Kota Bandung. * Humas Kota Bandung

Editor: Beny

Berita Terkait

Hati- Hati, 5 Prilaku Ini Akibatkan Hilangnya Pahala Puasa
Perhutani Bersama Kemenhut Gelar Rekonsiliasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan di Bandung
Perhutani Bandung Utara dan Saka Wanabakti Pererat Silaturahmi di Buka Puasa Bersama
Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan
Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Takjil dan Iftar Ramadan
Jadwal Layanan Sim Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung, Catat Lokasinya
Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung
Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:36 WIB

Sertifikat Belum 5 Tahun dengan Abjek Tanah Diatas Sepadan Sungai Akan Dicabut

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:31 WIB

Upaya Cegah Konflik Atas Tanah, Wakil Wali kota Bandung Minta Pejabat Pembuat Akta Tanah Jadi Garda Terdepan Soal Kepastian Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ada Mall Baru di Kota Bandung, “Tenth Avenue Mal” Tempat Wisata Belanja dengan Konsep Modern

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Ini Nomor Hotline Layanan Kota Bandung dari Pengaduan Pohon Tumbang Hingga Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat Bisa Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Ft dok Analis.

Jakarta

Polri Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:07 WIB