Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta Mendesak PWI Pusat Transparan Dalam Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana UKW

- Penulis Berita

Rabu, 5 Juni 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo, mendorong  kasus  penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari BUMN yang masih menjadi polemik. berakhir agar bisa berjalan kondusif. dan segera bisa diselesaikan.

Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo, mendorong kasus penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari BUMN yang masih menjadi polemik. berakhir agar bisa berjalan kondusif. dan segera bisa diselesaikan.

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta – “PWI DKI berupaya mendorong kasus ini segera berakhir agar bisa berjalan kondusif. Harus segera bisa diselesaikan,” kata Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo di Jakarta, Selasa (4/6).

Menurut dia, kasus dugaan penyimpangan dana bantuan dari BUMN untuk pelaksanaan UKW yang dilakukan oleh PWI Pusat agar segera diselesaikan dengan baik. Apalagi Dewan Kehormatan (DK) PWI telah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.

Untuk itu, PWI DKI Jakarta meminta supaya PWI Pusat segera menyelesaikan masalah tersebut dengan baik agar marwah organisasi profesi wartawan yang sudah berusia kembali tegak.

“Terkait kemelut yang belakangan ini terjadi, yaitu adanya kasus dugaan penyimpangan dana bantuan BUMN untuk UKW membuat kenyamanan kami merasa berkurang,” tuturnya.

PWI DKI, kata Kesit, menyampaikan 12 pernyataan sikap terkait permasalahan tersebut, di antaranya PWI DKI sangat prihatin dan kecewa dengan berita tentang dugaan penyimpangan dana UKW dari BUMN yang terjadi di PWI Pusat.

Berita tersebut telah menyebar dan mengganggu kebersamaan dan kohesi sebagai wartawan yang bergabung dalam PWI.

Selain itu, PWI DKI menekankan integritas dan profesionalisme adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota organisasi.

Dalam rangka memperbaiki situasi demi memulihkan kembali kepercayaan publik, PWI DkI mendesak PWI Pusat untuk bersikap transparan dalam penanganan dugaan adanya penyimpangan dana UKW dari BUMN tersebut.

“PWI DKI juga meminta adanya audit independen berbasis forensik terhadap penggunaan dana UKW dari BUMN untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang akan terjadi di masa yang akan datang,” kata Kesit.PWI DKI juga meminta Ketua Umum PWI Pusat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap penegakan etika dan transparansi.

Penundaan pelaksanaan rekomendasi ini hanya akan memperburuk citra PWI di mata publik dan anggotanya sendiri.

PWI DKI juga meminta Ketua Umum PWI Pusat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap penegakan etika dan transparansi.

Penundaan pelaksanaan rekomendasi ini hanya akan memperburuk citra PWI di mata publik dan anggotanya sendiri.

Sebelumnya, Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo telah mengeluarkan empat surat keputusan tentang sanksi organisatoris terhadap Ketua PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus lainnya.

Selain menjatuhkan sanksi peringatan keras, DK juga merekomendasikan agar Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat segera memberhentikan Sekjen, Wabendum dan Direktur UMKM dari kepengurusan PWI 2023-2028.

Ketua Dewan Penasehat Propinsi, Joni Hardoyo, saat yang sama menyatakan kemelut di PWI pusat harus segera diakhiri karena berpengaruh buruk pada relasi

“Saya harapkan kemelut yang ada di PWI pusat segera berakhir, karena implikasinya tidak bagus buat relasi PWI, apapun yang diperbuat, direkayasa tolong selesaikan dengan cara cara yang bermartabat, PWI harus punya intregritas dan Marwah yang bagus,” kata Johnny Hardjojo.

Mewakili DKP PWI Jaya, Irdawati mengatakan prihatin akan polemik di PWI sampai sampai Rekomendasi dari DK PWI Pusat tidak dijalankan oleh Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun. PWI pusat katanya harus berbesar jiwa apapun cara penyelesaiannya walaupun pahit demi menyelesaikan kasus tersebut sehingga kepercayaan publik kembali positif terhadap PWI.

“KitaSangat prihatin akan polemik di PWI yang sampai saat ini DK keluarkan rekomendasi tidak di jalankan. PWI harus berbesar jiwa harus diselesaikan sehingga tidak berimbas jadi cibiran dimana mana dan menyebabkan jadi runtuh kepercayaan publik,” katanya.

Seperti diketahui, uang Rp 1,7 miliar yang wajib dikembalikan merupakan dana bantuan Forum Humas Kementerian BUMN RI kepada PWI Pusat untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi di Indonesia.

Sanksi oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang Sanksi Organisatoris terhadap Hendry Ch. Bangun, yang ditandatangani Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, pada 16 April 2024 di Jakarta.

Dalam putusannya, Dewan Kehormatan PWI Pusat mengurai awal mula kasus tersebut mencuat. Bahwa, Kementerian BUMN melalui Forum Humas BUMN memberi dana CSR senilai Rp 6 miliar kepada PWI Pusat guna melaksanakan UKW di 10 Provinsi di Indonesia.

Pada prosesnya, dana tersebut telah ditransfer ke rekening PWI Pusat senilai Rp 4,6 miliar, dimana Rp 1,5 miliar telah digunakan untuk keperluan pelaksanaan UKW di 10 Provinsi.

Persoalan terjadi ketika sisa dana Rp 3,5 miliar kembali ditarik dari rekening PWI Pusat atas persetujuan Hendry sebanyak Rp 1,7 miliar.

Dari hasil klarifikasi Dewan Kehormatan PWI Pusat, uang Rp 1,7 miliar ditarik sebanyak 2 kali, masing-masing sebesar Rp 540 juta yang diterima Sekjen PWI Pusat dan insial G.

Lalu kembali dilakukan penarikan sebesar Rp 691 juta, dimana uang Rp 691 juta ditransfer untuk Direktur UMKM sebagai bentuk fee atau komisi karena telah berjasa melancarkan proses pencairan dana Kementerian BUMN. (Yoga)

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22
Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia
Forum Pemred SMSI Dukung Upaya Pemerintahan Prabowo Subianto Atasi Kebocoran Pajak Rp 300 Triliun
Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik
Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat
InJourney Aviation Services Raih Penghargaan di Indonesia Logistics Award (ILA) 2024
1500 Perusahaan Terlibat Dalam Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024
ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:47 WIB

InJourney Aviation Services Raih Penghargaan di Indonesia Logistics Award (ILA) 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

1500 Perusahaan Terlibat Dalam Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Jaksa dari alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Tahun 2002, saat menggelar acara reuni akbar yang ke-22 yang diselenggarakan 11 hingga 13 Oktober 2024 di Badiklat Kejaksaan RI, Jl. RM. Harsono, Ragunan pasar Minggu Jakarta Selatan.

Jakarta

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Okt 2024 - 08:40 WIB

Komunitas Rumpies saat merayakan hari ulang tahun yangbertempat dii Golden Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Acara yang diadakan pada Minggu (13/10) malam. Ft Yoga.

Jakarta

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Senin, 14 Okt 2024 - 00:46 WIB