BandungPuber. Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).
Kunjungan kerja dilakukan terkait Sosialisasi Fungsi Tugas dan Wewenang MKD DPR RI, Sosialisasi Imunitas Wakil Rakyat, dan Sosialisasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat, SH., MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa kesempatan ini merupakan momentum untuk mengevaluasi disiplin, kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
Taufik berharap, melalui upaya ini dapat menjaga marwah, kehormatan wakil rakyat di semua tingkat baik pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
“Semoga upaya untuk menjaga marwah serta kehormatan para wakil rakyat baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota akan senantiasa terbangun demi terciptanya lembaga demokrasi yang sehat dan negara demokrasi yang berdaya menuju masyarakat yang adil dan makmur”katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Herry Dermawan mengapresiasi kunjungan kerja MKD DPR RI ke DPRD Jabar. Menurut Herry, sosialisasi ini sangat tepat dilakukan pada saat ini karena telah memasuki tahun politik.
“Terimakasih dan luar biasa MKD DPR RI mau turun ke bawah, sehingga kita masih merasa punya induk kakak atau bapak. Terimakasih apa yang tadi telah disampaikan sangat mengena apalagi sekarang sudah tahun politik”ujarnya.
Herry menambahkan, bahwa selanjutnya pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu MKD DPR RI guna mempercepat sosialisasi ini kepada DPRD di tingkat kabupaten/kota.
“Saya akan sampaikan ke Ketua DPR untuk percepatan sosialisasi ini BK akan membantu sosialisasi ke DPRD Kabupaten/Kota karena kita ini 627 kota/kabupaten. Kita akan membantu MKD kalau diizinkan kita akan sosialisasikan paling tidak di Jawa Barat biar lebih cepat mereka (DPRD) tau”katanya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan, dari ketiga hal yang disampaikan dengan mengundang Kejaksaan dan Kepolisian pihaknya berharap bahwa menjelang tahun 2024 masalah-masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik khususnya bagi masyarakat yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPR, DPRD dan sebagainya.
Menurut Adang, dari pengalaman yang sering terjadi seperti adanya surat kaleng, yang menyebabkan ada hal-hal yang sebetulnya calon tersebut belum tentu salah.
“Menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk para calon-calon anggota DPR maupun DPRD apabila ada laporan-laporan yang mengenai masalah penegakan hukum itu betul betul diperiksa dengan baik dulu”katanya.
Lebih lanjut Adang menegaskan, dari seluruh tingkat kedewanan yang telah pihaknya datangi adalah untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Kehormatan sehingga ada persepsi yang sama tentang masalah kesiapan menuju 2024.
“Saya ucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, kemarin kita dari Banten, Indramayu, Malang dari semua tingkatan kedewanan kita datangi, hanya untuk mempertemukan antara aparat penegak hukum dengan BK sehingga ada persepsi yang sama tentang masalah persiapan menuju 2024″pungkasnya.
Humas DPRD Jabar