PKS Telah Selesai Diverifikasi Dan Telah Memperoleh Akun SIPOL Pemilu 2022 Dari KPU

- Penulis Berita

Senin, 27 Juni 2022 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Muhammad Arfian (dok PKSFoto)

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Muhammad Arfian (dok PKSFoto)

Jakarta. BandungPuber. Com — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Muhammad Arfian menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mendaftarkan dan mendapatkan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024. Akun Sipol 2024 PKS sudah aktif pada Ahad (26/6/2022) siang.

Dikutip dari PKS.id ; Arfian menyebutkan, PKS sudah selesai mendaftarkan akun Sipol untuk mengunggah dokumen pendukung seperti kepengurusan dan keanggotaan serta dokumen lainnya untuk proses pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

“Alhamdulillah tadi dari KPU sudah mengonfirmasi akun Sipol PKS pada tanggal 26 Juni 2022 siang dengan sudah mengirim SK Kemenkumham dan berita negara dan sudah selesai diverifikasi dan mendapatkan akun Sipol. Jadi hanya selisih satu hari dari Rilis KPU terkait daftar parpol yang sudah mendapatkan akun Sipol yang dikeluarkan berdasar data per 25 Juni 2022 malam,” kata Arfian dalam keterangannya, Ahad (26/6/2022).

PKS, papar Arfian, sudah siap menjalankan proses pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Setelah tahapan mendapatkan akun Sipol maka partai politik akan melakukan proses pengunggahan data dan dokumen.

“Diantaranya kepengurusan dari pusat hingga sampai kecamatan dan dokumen lainnya. DPP PKS juga secara khusus berkeliling ke wilayah untuk memastikan setiap provinsi sudah siap menjalankan proses verifikasi partai politik,” ujar Arfian.

Arfian memastikan, PKS akan siap mendaftarkan sebagai peserta pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurut rencana akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

“Jadi semuanya insyaAllah siap nanti pendaftaran 1 Agutus 2022 jika tidak ada perubahan atau jika ada perubahan sesuai dengan yang disepakati dengan KPU,” ungkap Arfian.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bengkulu Terkait Studi Tiru Tentang Kode Etik hingga Tata Tertib DPRD
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Jawa Timur Membahas Terkait Tata Tertib DPRD
Contoh Pemimpin Menurut Al- Quran, dan Penjelasan Surat An- Nahl : 90
Ketua Pansus I DPRD Jabar Menyatakan Rapat Pansus 2 Terkait Pasal yang Dibentuk untuk Mengatur Tentang Kerja DPRD
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Audensi Gerakan Rakyat Anti Komunis Jabar, Sampaikan 7 Pernyataan
Rapat Paripurna DPRD Jabar Pengumuman Pembentukan Fraksi- Fraksi Masa Jabatan 2024-2029
Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Ginanjar Ingatkan Kepada Anggota Dewan Terpilih PR yang Harus Segera Ditindaklanjuti
DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Ranperda APBD 2024
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Waspadai Bencana Magathrust Sesar Lembang dan Selat Sunda, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini

Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:57 WIB

Perhutani Bandung Utara Serahkan Sharing Pemanfaatan Sumber Air Kepada LMDH

Senin, 30 September 2024 - 08:20 WIB

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jabar 2024- 2029 Akhirnya Selesai Tepat Waktu

Minggu, 29 September 2024 - 23:59 WIB

Ratusan Rider Ikuti Pump Track Race Wali Kota Cup di Kanhay Bike Cibiru

Minggu, 29 September 2024 - 06:58 WIB

Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Sehat yang Digelar PMI Kota Bandung

Jumat, 27 September 2024 - 02:50 WIB

Sejumlah PKL dan Bangunan Liar Dikawasan Terminal Leuwipanjang Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Kamis, 26 September 2024 - 01:59 WIB

Waspada,! Pesan WhatsApp yang Mengatasnamakan Penjabat Wali Kota

Rabu, 25 September 2024 - 02:14 WIB

H. Asep Mulyadi Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Bakti 2024- 2029

Berita Terbaru