PKS Telah Selesai Diverifikasi Dan Telah Memperoleh Akun SIPOL Pemilu 2022 Dari KPU

- Penulis Berita

Senin, 27 Juni 2022 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Muhammad Arfian (dok PKSFoto)

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Muhammad Arfian (dok PKSFoto)

Jakarta. BandungPuber. Com — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Muhammad Arfian menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mendaftarkan dan mendapatkan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024. Akun Sipol 2024 PKS sudah aktif pada Ahad (26/6/2022) siang.

Dikutip dari PKS.id ; Arfian menyebutkan, PKS sudah selesai mendaftarkan akun Sipol untuk mengunggah dokumen pendukung seperti kepengurusan dan keanggotaan serta dokumen lainnya untuk proses pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

“Alhamdulillah tadi dari KPU sudah mengonfirmasi akun Sipol PKS pada tanggal 26 Juni 2022 siang dengan sudah mengirim SK Kemenkumham dan berita negara dan sudah selesai diverifikasi dan mendapatkan akun Sipol. Jadi hanya selisih satu hari dari Rilis KPU terkait daftar parpol yang sudah mendapatkan akun Sipol yang dikeluarkan berdasar data per 25 Juni 2022 malam,” kata Arfian dalam keterangannya, Ahad (26/6/2022).

PKS, papar Arfian, sudah siap menjalankan proses pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Setelah tahapan mendapatkan akun Sipol maka partai politik akan melakukan proses pengunggahan data dan dokumen.

“Diantaranya kepengurusan dari pusat hingga sampai kecamatan dan dokumen lainnya. DPP PKS juga secara khusus berkeliling ke wilayah untuk memastikan setiap provinsi sudah siap menjalankan proses verifikasi partai politik,” ujar Arfian.

Arfian memastikan, PKS akan siap mendaftarkan sebagai peserta pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurut rencana akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

“Jadi semuanya insyaAllah siap nanti pendaftaran 1 Agutus 2022 jika tidak ada perubahan atau jika ada perubahan sesuai dengan yang disepakati dengan KPU,” ungkap Arfian.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Temuan Mengejutkan Jabar Disebut Sebagai Provinsi dengan Angka Depresi Tertinggi di Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Pantai Madasari Menawarkan Destinasi Wisata yang Luar Biasa
Gubernur Dedi Mulyadi Sebut ke Depan Guru atau pegawai yang Malas akan Dimasukan Barak Tentara
Bertujuan Meningkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Bagi Keluarga, Kader SIGAP Melaksanakan Penyuluhan di Desa Mekarsari
Jalan Setapak di Panyindangan Jadi Mulus: KASI BINWAS Kecamatan Kalapanunggal Bantah Tuduhan Penggunaan Aspal KW
KDM Sebut Warga Terdampak Penggusuran Proyek Sungai Cikarang Peroleh Bantuan Kontrak Rumah untuk 1 Tahun
Komunitas Pecinta Wayang Golek Apresiasi Pagelaran Wayang Golek
Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 12:39 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Festival IIFD 2025 di Toyota, Jepang

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:31 WIB

Family Ties: The Invisible Thread That Heals the Soul

Sabtu, 5 April 2025 - 01:57 WIB

Menikmati Romantisme Malam di Sungai Jialing, Chongqing

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:46 WIB

Deklarasikan Dualisme. Naufal Ubaidillah Resmi Jadi Ketua PPI Türkiye 2025-2026

Senin, 3 Februari 2025 - 04:26 WIB

KRI Bung Tomo-357 Bertolak ke Pakistan untuk Multinational Exercise AMAN-25

Senin, 3 Februari 2025 - 04:21 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:07 WIB

Duta Besar Belarus: Pemilu Berlangsung Lancar, Tidak Ada Pelanggaran

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:11 WIB

Brigjen TNI dr. Jonny Hadiri Konferensi HAHD di Italia

Berita Terbaru