Publik Soroti Putusan DKPP Terkait Pelanggaran Etik Berat KPU RI SOROTI Karena Menerima Pendaftaran Gibran

- Penulis Berita

Minggu, 4 Februari 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Republik Indonesia akan kembali digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada hari senin 05 Februari 2024.

Persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Republik Indonesia akan kembali digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada hari senin 05 Februari 2024.

BANDUNGPUBER. COM, JAKARTA – Persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Republik Indonesia akan kembali digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada hari senin 05 Februari 2024 dengan agenda pembacaan Putusan.

Sunandiantoro, S.H., M.H. sebagai salah satu kuasa hukum pengadu menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat panggilan dari DKPP untuk dapat mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan Putusan pada hari senin 05 Februari 2024 mendatang.

“Iya kami telah mendapatkan relaas dari DKPP untuk hadir dalam agenda pembacaan Putusan pada hari senin besok tanggal 05 Februari 2024”,” ungkapnya, Minggu (4/02/24).

Terkait dengan apakah DKPP akan mengabulkan pengaduannya, Sunan menyampaikan bahwa melihat dari fakta yang terungkap di persidangan beberapa waktu lalu bahkan ahli yang dia hadirkan juga pada akhirnya membuat terang benderang perkara, membuat Sunan sangat optimis bahwa pengaduannya akan dikabulkan oleh majelis hakim DKPP.

“Kami sangat yakin majelis DKPP akan berani menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada seluruh Komisioner KPU RI, karena fakta – faktanya sudah jelas dan terang benderang bahwa KPU telah melakukan pelanggaran Kode Etik dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Meskipun kami juga meyakini bahwa akan banyak intervensi yang dialami oleh majelis DKPP, tapi kami tetap optimis bahwa beliau adalah Negarawan yang mampu menjaga moral dan etika Penyelenggara Pemilu,” tuturnya.

Selanjutnya Sunan juga menyampaikan bahwa publik sedang melakukan pengawasan dan memberi dukungan moral kepada majelis DKPP agar berani untuk menjatuhkan putusan dengan menyatakan seluruh komisioner KPU RI terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dan memberhentikan seluruh komisioner KPU dari Jabatannya.

“Kita ketahui bersama bahwa seluruh elemen masyarakat juga terlibat mengawasi dan memberi dukungan moril kepada Yang Mulia DKPP agar berani menegakkan Etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berani melawan seluruh intervensi yang ada pada dirinya, sehingga Komisioner KPU diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik penyelenggara Pemilu,” tandas Sunan.(PR/ Sn)

Berita Terkait

Pemerintah Kota Semarang: Refleksi Gemilang 2024 dan Komitmen Teguh Menuju 2025
Kisah Gunung Slamet: Ujian Solidaritas yang Menggugah Komunitas Pendaki
Menteri PU Dody Hanggodo Meninjau Bendungan Jlantah Upaya Optimalkan Infrastruktur Swasembada Pangan
MEG Akhiri 2024 dengan Aksi Nyata untuk Warga Rempang dan Galang
Lahan Digunakan Untuk Jalan, Puluhan Warga di Sangata Ternyata Belum Terima Ganti Rugi
Peringati Hari Jadi ke – 401, Pemkab Sampang Sampang Gelar Ziarah Makam Leluhur
Tak kunjung diperbaiki Warga Desa Paseyan Patungan perbaiki Jalan yang Rusak Parah
Yayasan Perguruan Darma Agung Rayakan Natal Bersama HKBP Pertekstilan TD Pardede

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:09 WIB

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:39 WIB

Benny Simanjutak Kembali Bersinar, Angkat Popularitas Joi : Dari Pekanbaru ke Panggung Fashion Dunia

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Berita Terbaru

Jakarta

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Sabtu, 18 Jan 2025 - 03:09 WIB