PWI Jawa Tengah Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah di PWI Pusat demi Marwah Organisasi

- Penulis Berita

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS.

Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS.

BandungPunyaBerita. Com, Semarang  – PWI Provinsi Jawa Tengah mendorong penyelesaian masalah yang saat ini membelit PWI Pusat, demi penyelamatan marwah organisasi profesi kewartawanan tertua ini.

Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS didampingi Wakil Sekretaris Aris Syaefudin menjelaskan beberapa hal menyangkut kemelut tersebut, khususnya hubungan Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK), berkaitan dengan dugaan kasus cash back dan fee dana bantuan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Kementerian BUMN yang mengalir ke sejumlah pengurus.

“Infonya, dana tersebut oleh sejumlah penerima, telah dikembalikan ke kas PWI. Akan tetapi keputusan DK yang meminta agar Ketua Umum PWI Pusat meresafel sejumlah nama masih belum dilaksanakan,” tegas Amir, Rabu (29/5/2024).

Pernyataan sikap PWI Jateng itu selengkapnya adalah sebagai berikut:

Pertama, sejak kasus tersebut bergulir, ditangani oleh DK PWI Pusat, dan terpublikasi secara luas; pengurus PWI provinsi dan kabupaten/ kota di Jawa Tengah mendapat banyak pertanyaan dari para mitra kerja, baik pemerintah maupun swasta. Dikhawatirka , kasus tersebut bisa menyebabkan penurunan kepercayaan kepada PWI dalam menyelenggarakan kegiatan bersama.

Kedua, PWI Jawa Tengah khawatir, mekanisme organisasi yang sudah tertata melalui PDPRT dan Kode Perilaku PWI, akan menjadi kehilangan makna dan diabaikan oleh anggota apabila para senior di DK, Dewan Penasihat, dan Pengurus tidak mengikutinya dengan komitmen menegakkan konstitusi organisasi. Hal ini akan terefleksi sebagai sikap anggota terhadap konstitusi organisasi.

Pertanyaan-pertanyaan dari para anggota, calon anggota, dan mitra kerja akan bisa dihadapi dan dijawab oleh para pengurus provinsi/ kabupaten/ kota apabila berstandar pemahanan kepatuhan kepada PDPRT dan Kode Perilaku secara konsisten dan tepat.

Ketiga, pemulihan marwah organisasi akan bergantung pada arah sikap Pengurus PWI Pusat dan DK PWI Pusat untuk berkomitmen menyelamatkan organisasi profesi ini ke posisi eksistensial sebagai perkumpulan yang bermartabat, dan benar-benar bermanfaat bagi anggota secara keseluruhan.

Keempat, mendesak para senior PWI di Pusat agar memfokuskan penyelesaian kemelut organisasi dengan mendengarkan suara-suara dari daerah/ provinsi. Jangan mendengar sikap daerah hanya pada saat kongres dan ketika membutuhkan akumulasi suara, melainkan memperlakukan daerah benar-benar sebagai pemilik organisasi.

Kelima, meminta kepada para senior PWI di Pusat agar melepaskan diri dari segala ego dan kepentingan, serta benar-benar bersikap untuk menyelamatkan martabat organisasi.

Kemaslahatan Organisasi

Pernyataan sikap ini, menurut Ketua PWI Jateng, bertujuan untuk mendorong penyelesaian yang cepat, baik, efektif, dan menyelamatkan organisasi.

“Setelah kongres di Bandung, pada September tahun lalu, kami ingin merasakan perbaikan-perbaikan dalam penataan organisasi. Tetapi hingga sejauh ini selain perbaikan program yang dijalankan, juga pameran ego sektoral yang luar biasa. Inilah yang tidak sepatutnya dipertontonkan,” katanya.

Amir Machmud berharap, agar pernyataan sikap dari Jateng ini didengar dan dicerna oleh para senior di PWI Pusat sebagai masukan untuk kemaslahatan organisasi PWI. “Duduk bersama, satukan sikap antara DK dan Pengurus, juga Dewan Penasihat sebagai teladan-teladan yang akan menjadi tempat becermin provinsi-provinsi,” ungkanya.

Editor: Beny

Berita Terkait

Upaya Atasi Krisis Sampah, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini
Tidak Merespon, 3 Kali Diberi Surat Peringatan Akhirnya Caffe Ini ditindak Bapenda Kota Bandung
Dianggap Tidak Sesuai Aturan, Dishub Kota Bandung Lakukan Razia Klakson Telolet
Peranan Aturan Kehidupan Manusia Menurut Al-Quran
Waspadai Bencana Magathrust Sesar Lembang dan Selat Sunda, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini
Perhutani Bandung Utara Serahkan Sharing Pemanfaatan Sumber Air Kepada LMDH
Bangunan Liar dan PKL Di Jalan A.H Nasution Ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP Kota Bandung
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jabar 2024- 2029 Akhirnya Selesai Tepat Waktu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:35 WIB

Bintang Drama Hits Thailand, Mark Prin, Siap Bertemu Penggemar di Indonesia!

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:43 WIB

Putri Zulkifli Hasan Resmi Menjadi Ketua Fraksi PAN DPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:31 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Herman Khaeron Realisasi Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:23 WIB

PWI Jaya Berikan SK Untuk Pokja PWI Walikota Jakarta Timur

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:17 WIB

Hendri CH Bangun dan Rekan Tidak Hadiri Panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:15 WIB

Dewan Pers Larang Eks Ketum PWI Pusat Hendri Bangun Berkantor di Gedung Dewan Pers

Berita Terbaru

Foto Ist.

Politik

Terungkap Pemilik Akun FUFUFAFA adalah Ini

Selasa, 8 Okt 2024 - 06:03 WIB