Rapat Paripurna DPRD Jabar Menetapkan 6 Ranperda Menjadi Perda Provinsi Jawa Barat

- Penulis Berita

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat memimpin Rapat Paripurna di Kota Bandung, Rabu (20/3/2024).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat memimpin Rapat Paripurna di Kota Bandung, Rabu (20/3/2024).

BANDUNGPUBER. COM, Kota Bandung – Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jabar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jabar (Pemdaprov Jabar).

Enam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut diantaranya; 1)Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, 2)Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, 3)Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

Kemudian 4)Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, 5)Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar, 6)Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.

“Alhamdulilah 6 Raperda ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna, (penetapan) tersebut dilakukan dengan penandatangan persetujuan bersama antara kami pimpinan DPRD atas nama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar atas nama Pemdaprov Jabar,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024).

Sebelum ditetapkan menjadi Perda lanjut Achmad Ru’yat, Panitia Khusus (Pansus) III, V dan VI yang membahas 6 Perda tersebut menyampaikan laporannya masing-masing. Setelah itu persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap 6 Ranperda, yang kemudian penandatangan persetujuan bersama, dan terakhir pendapat akhir Pj Gubernur Jabar atas 6 Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda.

Untuk laporan Pansus III tadi disampaikan langsung oleh Ketua Pansus III, Cucu Sugyati. Sedangkan laporan Pansus V disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus V, Husin. Sementara Pansus VI disampaikan langsung oleh Daddy Rohanady.

“Dengan telah selesainya pembahasan 6 Ranperda tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya Pansus III, V dan VI serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus. Kepada Pj Gubernur Jabar kiranya dapat menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh serta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar atau yang mewakili.

Pansus III
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Pansus V
1. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
3. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.

Pansus VI
1. Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Kontruksi.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Diambil Sumpah, Syahrir Resmi Menjadi Anggota DPRD Jabar Menggantikan M. Holik Qodratullah
Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas 3 Agenda Penting dan Pembahasan Tindak Lanjut dari Surat Gubernur Jabar
Rapat Banmus DPRD Jabar Bahas Agenda Kegiatan dan Rencana Kerja 2024 hingga 2025
Komisi V DPRD Jabar Setujui Ujian Nasional Dikembalikan, Dengan Catatan Bukan Alat Penentu Kelulusan Siswa
Ada yang Baru di Kota Bandung, “Klandestin Space” Arena Seru yang Wajib Dikunjungi
RK Dadan Menyatakan Pemerintah Hadir Untuk Mendukung dan Memperkuat Pesantren dalam Pembangunan
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Menyatakan Sektor Pendidikan dan Kesehatan Perlu Mendapat Perhatian Khusus dari Mitra Komisi V
Cagub Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (Asih) Peroleh Dukungan dari Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Bersama 15 Jaringan Relawan

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 00:03 WIB

Diambil Sumpah, Syahrir Resmi Menjadi Anggota DPRD Jabar Menggantikan M. Holik Qodratullah

Jumat, 8 November 2024 - 23:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas 3 Agenda Penting dan Pembahasan Tindak Lanjut dari Surat Gubernur Jabar

Jumat, 8 November 2024 - 02:21 WIB

Komisi V DPRD Jabar Setujui Ujian Nasional Dikembalikan, Dengan Catatan Bukan Alat Penentu Kelulusan Siswa

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

Ada yang Baru di Kota Bandung, “Klandestin Space” Arena Seru yang Wajib Dikunjungi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 23:03 WIB

RK Dadan Menyatakan Pemerintah Hadir Untuk Mendukung dan Memperkuat Pesantren dalam Pembangunan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 04:05 WIB

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Menyatakan Sektor Pendidikan dan Kesehatan Perlu Mendapat Perhatian Khusus dari Mitra Komisi V

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:42 WIB

Cagub Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (Asih) Peroleh Dukungan dari Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Bersama 15 Jaringan Relawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 02:59 WIB

Upaya Miliki Kemampuan Bantuan dan Pemberdayaan Hukum Kepada Warganya, Puluhan Perangkat Desa dan Kepala Desa Ikuti Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru