Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Perihal Ranperda APBD Perubahan TA 2024 Provinsi Jabar

- Penulis Berita

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna di Kota Bandung. Kamis, (15/8/24).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna di Kota Bandung. Kamis, (15/8/24).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2024 telah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024 tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimping langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat.

Taufik Hidayat menjelaskan, tindak lanjut setelah rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat perihal Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024 ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat komisi-komisi mulai 15 sampai 16 Agustus 2024.

“Dilanjutkan dengan rapat fraksi-fraksi pada 20 Agustus 2023. Kemudian insyallah akan dilaksanakan rapat paripurna pada 21 Agustus 2023 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024,” kata Taufik Hidayat, Kamis (15/8/2024).

Sebelumnya lanjut Taufik Hidayat, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar telah membahas dan menetapkan APBD TA 2024. Namun, pada perkembangannya terdapat beberapa hal yang memerlukan penyesuaian baik dari sisi kebijakan maupun sisi substansi.

Pemdaprov Jabar memandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap APBD TA 2024. Sehubungan hal tersebut, DPRD Jawa Barat beserta Pemdaprov Jabar telah menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Prioritas Plafon Anggaran (RKUA-PPAS) Perubahan APBD TA 2024 pada 14 Agustus 2024.

Sementara itu Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini merupakan tahapan berikutnya setelah disepakatinya Perubahan KUA PPAS TA 2024 antara Pj Gubernur dengan DPRD.

Substansi dalam Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 memuat perubahan target pendapatan daerah, perubahan rencana belanja daerah, dan proyeksi pembiayaan daerah.

“Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 diawali dengan penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD TA 2024. Selanjutnya izinkan saya menyampaikan ikhtisar Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024,” kata Bey Triadi Machmudin.

Salah satunya, volume perubahan APBD TA 2024 semula Rp37,35 triliun rupiah menjadi Rp37,51 triliun, bertambah sebesar Rp157 miliar atau naik 0,42%. *

 

Esitor: Beny

Berita Terkait

Situs Purbakala Cipari Mendapat Sorotan dari Komisi V DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar Menerima Audensi Komunitas Perempuan Wanoja Binangkit Bogor, Bahas Semrawutnya Alun-Alun Bogor
Komisi V DPRD Jabar Tinjau Ruang Kelas SMAN I Bongas Indramayu yang Alami Kerusakan Parah
Pansus II DPRD Jabar Lakukan Konsultasi dengan Dua Kementerian Guna Menyingkronkan Kebijakan Pusat dan Provinsi
DPRD Jabar Terima Audensi PT Paramatunas Group dan Canvest Bahas Terkait Pengolahan Sampah TPPAS Nambo
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Soroti Objek Wisata Hibisc Fantasy Puncak yang Belum Kantongi Ijin Operasional
Hj. Siti Muntamah Kunjungi Asrama Haji Indramayu Untuk Memastikan Kesiapan Jelang Ibadah Haji Tahun 2025
Anggota DPRD Jabar Acep Jamaludin Melaksanakan Sosialisasi Tentang Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:09 WIB

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:39 WIB

Benny Simanjutak Kembali Bersinar, Angkat Popularitas Joi : Dari Pekanbaru ke Panggung Fashion Dunia

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Berita Terbaru

Jakarta

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Sabtu, 18 Jan 2025 - 03:09 WIB