Rapat Paripurna DPRD Jabar Laksanakan Penandatanganan Perubahan Anggaran TA 2023 Bersama Pemprov Jabar

- Penulis Berita

Senin, 18 September 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGPUBER. COM, Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jabar sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui kegiatan rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (15/9/2023).

Penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 resmi diteken DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menuturkan, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 pada 11 September 2023.

Setelah itu, pembahasan selanjutnya dilakukan oleh komisi-komisi dan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Jabar yang kemudian akan dilakukan pembahasan  bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar.

“Untuk memenuhi amanat peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 183, maka nota kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 ditandatangani DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar,” kata Ineu Purwadewi Sundari.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dalam sambutannya mengatakan, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD yang bertujuan untuk mensinergikan setiap langkah pembangunan antar wilayah dan antar pihak secara terpadu.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan menyampaikan nota perubahan APBD TA 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023 kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir September 2023

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar
Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri, Ada Apa? Ini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Konsultasi DPRD Majalengka Bahas Terkait Dampak Implementasi Tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:35 WIB

Bazar Murah Ramadan 2025 dengan Harga Terjangkau Hadir di Alun-Alun Cicendo

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:02 WIB

Disambut Antusias Warga, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah Ramadan, Ini Lokasinya

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kantor Lurah dan Kantor Kecamatan dapat Dijadikan Posko Siaga Bencana Beroperasi 24 Jam

Senin, 10 Maret 2025 - 07:57 WIB

Wali Kota Bandung M Farhan Berharap di Era Digital saat Ini Warga Bandung Semakin Cerdas dalam Bermedia Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:56 WIB

Hadapi Cuaca Ekstrem, Muhammad Farhan Ingatkan Warga Bandung Siaga Darurat Bencana

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:30 WIB

TPU Nagrog Longsor Akibatnya 8 Makam Direlokasi, Pemkot Bandung Bersama Camat Ujungberung Bergerak Cepat Terjun kelokasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:47 WIB

Larangan Siswa SD-SMP Membawa Handphone Kesekolah, Wali Kota Bandung Sebut HP Menjadi Sumber Distraksi dan Cegah Kecanduan Gedget

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:26 WIB

Kabar Gembira Guru Honorer PAUD, SD Hingga SMP Segera Cair, Wali Kota Bandung Tandatangani Kepwal Pencairan Kehormatan Para Guru

Berita Terbaru