Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Diharapkan Dapat Melindungi Para Petani dan Peternak Jawa Barat

- Penulis Berita

Jumat, 26 April 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi. Kota Bandung, Jumat, (26/4/24).

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi. Kota Bandung, Jumat, (26/4/24).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perlindungan kepada para petani dan peternak.

Sehingga ruang lingkup pengaturannya perlu mengatur mulai dari bagaimana proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian organik supaya dapat lebih tepat guna.

“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Ranperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” harap Enjang Tedi, Kota Bandung, Jumat (26/4/2024).

Tak kalah penting lanjut Enjang Tedi, mengenai optimalisasi pengembangan sistem informassi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyedian sarana budi daya pertanian dan prasarana budi daya dapat lebih tepat di inventerasir agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen,” jelasnya.

Pertanian organik pun memerlukan investasi mahal pada awal pengembangannya, karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, terlebih potensi pasar produk pertaniain organik di dalam negeri sangat kecil, terbatas pada masyarakat menengah ke atas.

Pertanian Organik Menciptakan Resistensi Alami

Meskipun demikian tambah Enjang Tedi, pertanian organik mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit dibandingkan dengan pestisida berbasis kimia, sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami, dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia atau pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan.

“Metode pertanian organik ini penting diterapkan dalam pertanian. Pertanian organik lebih aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya,” tambahnya.

“Harapannya (terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat ) tentunya mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” harap Enjang Tedi.

Editor: Beny

Berita Terkait

Situs Purbakala Cipari Mendapat Sorotan dari Komisi V DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar Menerima Audensi Komunitas Perempuan Wanoja Binangkit Bogor, Bahas Semrawutnya Alun-Alun Bogor
Komisi V DPRD Jabar Tinjau Ruang Kelas SMAN I Bongas Indramayu yang Alami Kerusakan Parah
Pansus II DPRD Jabar Lakukan Konsultasi dengan Dua Kementerian Guna Menyingkronkan Kebijakan Pusat dan Provinsi
DPRD Jabar Terima Audensi PT Paramatunas Group dan Canvest Bahas Terkait Pengolahan Sampah TPPAS Nambo
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Soroti Objek Wisata Hibisc Fantasy Puncak yang Belum Kantongi Ijin Operasional
Hj. Siti Muntamah Kunjungi Asrama Haji Indramayu Untuk Memastikan Kesiapan Jelang Ibadah Haji Tahun 2025
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Hadiri Hari Desa Nasional 2025 yang Dipusatkan di Subang dan Sumedang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:09 WIB

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:39 WIB

Benny Simanjutak Kembali Bersinar, Angkat Popularitas Joi : Dari Pekanbaru ke Panggung Fashion Dunia

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Berita Terbaru

Jakarta

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Sabtu, 18 Jan 2025 - 03:09 WIB