BandungPuber.Com. “pernikahan merupakan kewajiban dari kehidupan berumah tangga yang harus dibarengi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT” kutipan dari Tausyah Nikah oleh Ustadzah Hj. Mimin Aminah, saat usai acara ijab kabul (ucapan dari orang tua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria), Akad Nikah berlangsung di Masjid Al-Ukhuwah oleh perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cibeunying kidul Rahmat, S.Pd.I.(Minggu 27/02/2022)

Pasangan Muhammad Nur Hidayatulloh dan Fathia Nur Azizah keduanya resmi menikah pada Minggu 27 Februari 2022 yang bertempat di Aula Mesjid Al-Ukhuwah Jl. Wastukencana No. 27 Bandung
Pasangan dari anak Ridwan Muharam dan Laela Kodariah ini dipersunting oleh Anak dari keluarga Subardi Abdurahman (Alm) dan Sri Sumarni.
Akad Nikah berlangsung dari pukul 8.15 hingga 9.45 wib ini di hadiri oleh seluruh keluarga besar kedua mempelai dan para saksi kedua mempelai serta turut pula mendampingi Pimpinan Pesantren Pondok Qur’an (PQ) KH. Hery Saparjan Mursi, yang kebetulan mempelai wanita Fathia Nur Azizah adalah alumni dari pesantren tersebut.
acara dilanjutkan dengan mempersilahkan kedua mempelai menuju pelaminan yang berada Aula Masjid Al-Ukhuwah, dan diakhiri dengan acara saweran dan ramah tamah, dan sesuai jadwal acara pada pukul 11.00 wib para tamu sudah mulai berdatangan dan langsung menyalami kedua mempelai.
Selamat untuk Fathia dan Hidayat semoga menjadi keluarga yang sakinah Ma’wadah Wa’rohmah. Amin.
Editor: Beny