Ridwan Kamil Disebut Kandidiat Terkuat di Pilgub Jakarta 2024 Dengan 2 Kandidat Potensial Anies Baswedan dan Ahok

- Penulis Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat H.M Ridwan kamil.

Mantan Gubernur Jawa Barat H.M Ridwan kamil.

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi salah satu kandidat terkuat yang akan bertarung di Pilgub Jakarta 2024. Jika dilihat dari hasil survei Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia, Ridwan Kamil berada di posisi teratas dengan dua kandidat potensial, Anies Baswedan dan Ahok. Peluang ini yang mungkin menjadi pertimbangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024.

Koalisi yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN, ini sebelumnya telah menyatakan dukungan mereka kepada Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, wacana tentang pembentukan “KIM plus”—dengan penambahan partai baru dalam koalisi—juga semakin menguat, terutama untuk mendukung pencalonan Ridwan Kamil di Jakarta. Perihal dukungan KIM Plus untuk Ridwan Kamil disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Namun, hingga saat ini belum ada kepastian partai mana yang akan bergabung dengan KIM untuk menjadi KIM plus. Dasco menyatakan bahwa partai-partai yang akan bergabung dengan KIM plus akan diumumkan dalam waktu dekat, setelah dilakukan sinkronisasi dengan partai-partai yang sudah ada di KIM.

Terkait dengan calon wakil gubernur (cawagub) yang akan mendampingi Ridwan Kamil, Dasco mengungkap bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan setelah KIM resmi menjadi KIM plus. Hingga kini, masih dilakukan pendalaman terhadap sejumlah nama cawagub yang diusulkan, dan pengumuman resmi diharapkan dapat dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa Ridwan Kamil sudah siap untuk maju dalam Pilgub Jakarta. Setelah Partai Golkar resmi mengusung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jawa Barat, surat tugas Ridwan Kamil di Jawa Barat dinyatakan gugur, sehingga fokusnya kini diarahkan ke Jakarta.

Editor: Beny

Berita Terkait

Situs Purbakala Cipari Mendapat Sorotan dari Komisi V DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar Menerima Audensi Komunitas Perempuan Wanoja Binangkit Bogor, Bahas Semrawutnya Alun-Alun Bogor
Komisi V DPRD Jabar Tinjau Ruang Kelas SMAN I Bongas Indramayu yang Alami Kerusakan Parah
Pansus II DPRD Jabar Lakukan Konsultasi dengan Dua Kementerian Guna Menyingkronkan Kebijakan Pusat dan Provinsi
DPRD Jabar Terima Audensi PT Paramatunas Group dan Canvest Bahas Terkait Pengolahan Sampah TPPAS Nambo
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Soroti Objek Wisata Hibisc Fantasy Puncak yang Belum Kantongi Ijin Operasional
Hj. Siti Muntamah Kunjungi Asrama Haji Indramayu Untuk Memastikan Kesiapan Jelang Ibadah Haji Tahun 2025
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Hadiri Hari Desa Nasional 2025 yang Dipusatkan di Subang dan Sumedang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:09 WIB

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:39 WIB

Benny Simanjutak Kembali Bersinar, Angkat Popularitas Joi : Dari Pekanbaru ke Panggung Fashion Dunia

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Berita Terbaru

Jakarta

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Sabtu, 18 Jan 2025 - 03:09 WIB