Sarly Sollu, Wakapolres Jakbar Ajak Anggotanya Memadankan NIK-NPWP

- Penulis Berita

Kamis, 2 Februari 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu, S.IK, M.H bersama jajaran polres Jakbar dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan.

Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu, S.IK, M.H bersama jajaran polres Jakbar dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan.

BandungPuber. Com, Jakarta – Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu, S.IK, M.H. mengajak seluruh anggota satuannya untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat di Aula Lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 2 Februari 2023.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama DJP dengan Polri untuk memberikan edukasi kepada seluruh anggota Polri di wilayah Jakarta Barat tentang program yang diluncurkan pemerintah sesuai dengan amanat Undang-undang HPP yang mengatur bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dalam sambutannya, Sarly menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kanwil DJP Jakarta Barat atas kegiatan sosialisasi yang diberikan bagi para anggota Polres Jakarta Barat.

“Kenapa ini dilakukan sosialisasi dan (anggota) harus tahu yaitu karena ini penting” ujar Sarly.

“NIK sebagai NPWP sangat penting karena seluruh kegiatan dan transaksi kita akan menggunakan NIK” tegasnya.

Sarly juga mengajak seluruh anggota Polri di wilayah Jakarta Barat segera melakukan penyepadanan atau pemutakhiran data. Program ini adalah program pemerintah yang harus didukung seluruh anggota Polri dan warga serta rakyat Indonesia.

Peserta kegiatan sosialisasi adalah dari perwakilan seluruh bagian dan satuan di Polres Metro Jakarta Barat serta dihadiri pula oleh perwakilan dari masing-masing Kepolisian Sektor di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan menyampaikan harapannya agar DJP dan Polri terus menjalin komunikasi, sinergi, dan kolaborasi.

“Pajak adalah salah satu sumber utama APBN. Kelangsungan Negara salah satunya ditentukan oleh APBN,” ujar Herry.

Kolaborasi dengan pihak Kepolisian diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dalam mengamankan penerimaan negara.

Paparan materi penyepadanan NIK-NPWP disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Madya Herman Setyawan.

Herman menyebutkan dalam salah satu salindia yang ditampilkan bahwa sejak tanggal 14 Juli 2022, NIK digunakan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak orang pribadi penduduk dan NIK dengan format 16 digit bagi Wajib Pajak orang pribadi bukan penduduk, Wajib Pajak Badan serta Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Wajib Pajak Orang Pribadi penduduk diminta secara mandiri untuk melakukan pemadanan NPWP dengan data kependudukan, karena NPWP format 15 digit hanya dapat digunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Selain materi tentang NIK sebagai NPWP, disampaikan pula materi mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah Krisnawan Leksono Widodo.

Krisna menyampaikan tentang bagaimana panduan pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filing DJP Online.

Dalam paparannya, Krisna menerangkan kepada para peserta untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan SPT Tahunan yaitu bukti pemotongan pajak, daftar penghasilan, daftar harta dan utang, daftar tanggungan keluarga, bukti pembayaran zakat/sumbangan lain, dan dokumen terkait lainnya yang dibutuhkan.

Selain itu, Krisna menjelaskan tentang bagaimana pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-filing DJP Online melalui simulasi yang dipaparkan dalam materinya.

Usai penyampaian materi, para peserta diberi kesempatan bertanya terkait materi yang telah disampaikan maupun hal terkait perpajakan lainnya. Kegiatan ditutup dengan pemberian asistensi penyepadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan untuk seluruh peserta.

Editor: Beny

Berita Terkait

Pemerintah Kota Semarang: Refleksi Gemilang 2024 dan Komitmen Teguh Menuju 2025
Kisah Gunung Slamet: Ujian Solidaritas yang Menggugah Komunitas Pendaki
Menteri PU Dody Hanggodo Meninjau Bendungan Jlantah Upaya Optimalkan Infrastruktur Swasembada Pangan
MEG Akhiri 2024 dengan Aksi Nyata untuk Warga Rempang dan Galang
Lahan Digunakan Untuk Jalan, Puluhan Warga di Sangata Ternyata Belum Terima Ganti Rugi
Peringati Hari Jadi ke – 401, Pemkab Sampang Sampang Gelar Ziarah Makam Leluhur
Tak kunjung diperbaiki Warga Desa Paseyan Patungan perbaiki Jalan yang Rusak Parah
Yayasan Perguruan Darma Agung Rayakan Natal Bersama HKBP Pertekstilan TD Pardede

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:09 WIB

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:39 WIB

Benny Simanjutak Kembali Bersinar, Angkat Popularitas Joi : Dari Pekanbaru ke Panggung Fashion Dunia

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Berita Terbaru

Jakarta

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Sabtu, 18 Jan 2025 - 03:09 WIB