Bandungpunyaberita.com – Bey Machmudin selaku Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menyoroti tidak adanya langkah konkret dari pengelola Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin dalam mengatasi permasalahan sampah yang mengakibatkan kondisi tersebut menjadi keluhan warga sekitar.
Pj Gubernur Jawa Barat menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyegel TPS tersebut. Penyegelan dilakukan karena adanya berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran administratif yang dilakukan oleh pengelola TPS Pasar Caringin.
“Kementrian LH kami dukung untuk menyegel”, ujar Bey saat ditemui di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada hari Kamis 13 Februari 2025.
Menurut Bey, pengelola TPS Pasar Caringin harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalaha sampah karena mendapat insentif dari penglelolaan tersebut.
“Tapi ya itu, mereka tidak mengurus dengan baik, padalah ada pengelola Pasar Caringin. Itu yang jadi dasar bahwa ada pengelola, jangan bergantung dengan pemerintah terus”, ujarnya.
Selain itu, Bey mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk mengambul tindakan tegas terhadap pengelola TPS agar permasalahan sampah dapat segera teratasi.
“Iya, sangat mendukung karena sampah ini kan masalah kita bersama. Kalau sudah dikelola, jangan ditimbun”, tandasnya.
Editor: G.S