Sejumlah PKL dan Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP Kota Bandung

- Penulis Berita

Rabu, 14 Agustus 2024 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP)Kota Bandung saat menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa lokasi di Kota Bandung,  Selasa 13 Agustus 2024.

Satpol PP)Kota Bandung saat menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa lokasi di Kota Bandung, Selasa 13 Agustus 2024.

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa kawasan, antara lain: Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung (termasuk Taman Lalu Lintas), Jalan Kebon Sirih (sekitar Rumah Dinas Gubernur Jabar) hingga Jalan Stasiun Timur.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyatakan, ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

“Perda tersebut mengatur kawasan untuk PKL.  Oleh karenanya, kegiatan hari ini, kami identifikasi keberadaan PKL berdasarkan regulasinya,” ucap Yayan, Selasa 13 Agustus 2024.

“Kawasan Taman Musik, ini sudah mutlak tidak boleh. Zona merah. Lalu sepanjang Jalan Belitung, termasuk ada di sana Taman Lalu Lintas, tidak boleh karena berada di kawasan militer. Lalu sepanjang Jalan Kebon Sirih, juga tidak boleh karena ada di dekat Rumah Dinas Gubernur,” tegasnya.

Pantauan Humas Kota Bandung, kawasan yang biasanya dihuni para PKL tersebut tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.

Tak hanya itu, akses penujang untuk berjualan juga ikut diangkut. Seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik. .

Karena berulang kali melakukan penertiban dan hasilnya selalu sepi PKL saat ditertibkan, Yayan mendorong aparat kewilayahan aktif menggencarkan pengawasan pengendalian soal Perda 4 Tahun 2011 ini, termasuk keberadaan PKL dan Bangunan Liar di dalamnya.

“Kontak Satpol PP Kota Bandung. Kami akan tertibkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini melibatkan 257 personel, antara lain Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.

“Kami undang OPD karena kegiatan ini juga memerlukan sinergi. Misalnya, jika ada pelanggar di kawasan trotoar, kami akan tindak. Lalu setelah trotoarnya bersih, DSDABM bisa melakukan tindakan. Misalnya dengan memasangi bolar atau menata trotoar tersebut. Kami juga turut serta, kami kerjakan semuanya bersama,” pungkas Yayan.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Pawai Kendaraan Hias dan Lomba Foto Akan Digelar 15 September Mendatang
Perhutani Bersama Stakeholder Patroli Bersama Cegah Karhutla di Wanayasa
Perhutani Melaksanakan Diklatsar Saka Wanabakti di Bandung
Ada Diskon Menarik untuk Pengguna Aplikasi Grab dan Gojek di Bandung Great Sale 2024
Hadirnya Majlis Ta’lim Ar- Ridhwan Menjadi Syiar dan Jalan Silaturahmi untuk Menguatkan Uhkuwah Sesama Umat
Diskon 80 persen Untuk Pembelian BBM di 4 SPBU Ini
Kajian Ahad: “Berhati-hatilah dalam Meluapkan Amarah, Kekecewaan, dan Kesedihan yang Menyebabkan Perpecahan”
150 Peserta Ikuti Putri Tari GLB Ke-2 Tingkat Nasional 2024
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 17:57 WIB

Kolonel Kav Edward Sitorus Edukasi Anak-Anak Tentang TNI Lewat Media Sosial

Senin, 2 September 2024 - 03:51 WIB

Makin jadi idola ” Alun alun Sampang bukan hasil hutang ” pondasi membangun Sampang adalah kebersamaan.

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:47 WIB

Bpma Dan Medco E&P Malaka Terus Dukung Kesehatan Masyarakat Di Aceh Timur.

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Masterpiece Bistro: Destinasi Kuliner Berkelas di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Senin, 26 Agustus 2024 - 01:05 WIB

Momen Spesial di Tengah Porwanas XIV Banjarmasin

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:53 WIB

Ketum PWI Pusat Kunjungi Kontingen Siwo PWI DKI Jakarta, Sumardjo Masih Ingin Bermain di Porwanas 2026

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:49 WIB

Futsal ke Perempat Final, Tim Domino Siwo PWI DKI Jakarta Menarik Perhatian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:43 WIB

Presiden Dewan Energi mahasiswa Riau minta pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belajar 3 SKS kepada Sudirman Said

Berita Terbaru