Sekda Kota Bandung, Larang PKL Untuk Berjualan Di Wilayah Zona Merah

- Penulis Berita

Sabtu, 26 November 2022 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, saat Peninjauan Kawasan PKL Sukajad. ft ist

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, saat Peninjauan Kawasan PKL Sukajad. ft ist

BandungPuber. Com — Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan kawasan zona merah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung harus bebas dari kegiatan berdagang.

Hal itu disampaikannya saat peninjauan lapangan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

“Kita akan menangani serta menata PKL di kawasan Jalan Sukajadi. Selain itu juga di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujarnya saat memberikan arahan, Rabu 24 November 2022.

Ema menjelaskan, penataan di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) juga menunggu kolaborasi dengan pihak rumah sakit untuk menentukan lokasi pemindahan para PKL, khususnya yang berada di sisi barat (terusan Jalan Sederhana) dan juga Jalan Rumah Sakit.

“Silakan pak Camat, pak Kepala Dinas KUKM berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, semoga dalam waktu dekat ini lahan untuk menata PKL di ruas jalan tersebut (terusan Jalan Sederhana) sudah clear,” pesan Ema.

Selanjutnya, jika sudah ditata, Ema berpesan tidak ada lagi toleransi bagi kegiatan PKL di kawasan yang sudah dinyatakan sebagai zona merah.

Hal itu juga berlaku di sepanjang Jalan Sukajadi, yang dinyatakan sebagai zona merah PKL.

“Tidak boleh, dengan alasan apapun, lokasi itu digunakan untuk berdagang. Kepentingannya untuk jalur lalu lintas, trotoarnya dijadikan tempat berjalan untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Saat ini, untuk sementara Ema meminta sistem penataan PKL di kawasan tersebut dengan cara menetapkan pembatasan waktu. Artinya, PKL di kawasan Jalan Sukajadi diperbolehkan untuk tetap berdagang, namun tidak diperbolehkan meninggalkan perangkat dagangnya di lokasi.

“Sekali lagi, ini untuk sementara,” ujarnya.

Terkait penataan PKL, Ema menjelaskan, tidak ada niat Pemerintah Kota Bandung mematikan usaha masyarakat. Hal ini agar Kota Bandung menjadi kota yang nyaman dan sama-sama bisa dinikmati semua pihak, baik masyarakatnya maupun para turis yang datang.

“Kita ingin mengembalikan sejarah lama Jalan Sukajadi sebagai jalan yang indah, bersih, dan nyaman. Kita hadirkan kenyamanan tersebut karena kota Bandung tidak hanya dinikmati oleh kita saja, melainkan juga oleh para tamu yang datang berkunjung ke Bandung,” ucap Ema.

Selain kawasan Jalan Sukajadi, Pemkot Bandung juga menata PKL di beberapa kawasan seperti Kawasan Teras Cihampelas, Lapangan Gasibu, Cicadas, serta Alun-alun Bandung. *Humas Kota Bandung.

Editor: Beny

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
“Penyimpangan Amanah Profesi dan Kejahatan Seksual Serta Perbuatan Zina” Menurut Hukum Islam
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Penertiban Spanduk Baligo Demi Menjaga Estetika Kota Bandung

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 03:36 WIB

Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar

Rabu, 16 April 2025 - 03:25 WIB

Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIB

Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 10 April 2025 - 04:07 WIB

Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik

Kamis, 10 April 2025 - 03:33 WIB

Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025

Senin, 7 April 2025 - 09:29 WIB

Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

Minggu, 6 April 2025 - 13:22 WIB

Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Sabtu, 5 April 2025 - 05:43 WIB

Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Berita Terbaru