BandungPuber. Com — Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung menyayangkan aksi penggembokan dan pengrusakan fasilitas Sekolah Alam Gaharu di Baleendah, Penutupan paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang LSM itu dan berdalih lahan tersebut milik klien mereka. Akibat lokasi sekolah digembok LSM, ratusan siswa Sekolah Alam Gaharu di Baleendah tak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sebagaimana mestinya.
Dilansir dari harian InilahKoran: bahwa menurut keterangan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung Aef Abdullah mengatakan, seharusnya dalam keadaan apapun jangan sampai mengganggu dan menghentikan aktivitas kegiatan belajar mengajar. Aksi penggembokan Sekolah Alam Gaharu di Baleendah itu diakuinya mencederai iklim pendidikan.
Dia menegaskan, Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung akan segera membahas masalah ini dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Kejadian penggembokan Sekolah Alam Gaharu di Baleendah itu harus segera dicarikan jalan keluar. Tujuannya, agar masa depan pendidikan anak-anak ini dapat terselamatkan.
“Kalau ada masalah seperti ini, yang pertama harus diselamatkan itu masa depan pendidikan anak-anak. Semua pemangku kebijakan pendidikan harus turun membantu, agar anak-anak bisa tetap melanjutkan pendidikannya,” kata Aef, Jumat 4 November 2022.
“Mungkin bisa saja kerjasama dengan sekolah terdekat. Misalnya gantian ruang kelas. Atau mungkin yayasan sekolah itu punya bangunan di tempat lain untuk ditempati sementara,” ujarnya.
Aef melanjutkan, jika memungkinkan, selama proses hukum berjalan. Pihak penggugat ini tidak melakukan tindakan penutupan. Sehingga tidak mengganggu aktivitas KBM di sekolah tersebut.
Nanti saya akan membahas menghubungi Dinas Pendidikan. Karena yang penting anak-anak ini jangan terputus pendidikannya, kalau soal proses hukumnya itu silakan saja berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Kepala Sekolah MI Gaharu Tria Pratiwi membenarkan sejak hari Rabu (2/11/2022) hingga Jumat (4/11/2022), kegiatan KBM terpaksa berhenti secara offline, karena Sekolah Alam Gaharu saat ini masih di gembok.
“Sampai dengan saat ini, kami tidak mengetahui sampai kapan sekolah yang berada dibawah Yayasan Nun Bina Muda Indonesia akan dibuka kembali. Namun yang pasti, proses hukum antara yayasan dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan itu masih berlangsung,” kata Tria saat di konfirmasi, Jumat (4/11/2022).
Tria tak mengetahui secara persis terkait adanya sengketa lahan yang berujung penggembokan paksa sekolah Alam Gaharu.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung terkait persoalan tersebut.
“Kami ada tim yang sedang berkoordinasi dengan Polres, Polsek, dan Disdik, kalau soal sengketa lahan saya tidak bisa berbicara banyak, katanya memang lahan yang sedang dipermasalahkan itu berdiri beberapa ruang kelas,” ucapnya.
Menurut keterangan orang tua murid Taufik menjelaskan bahwa“Sepengetahuan kami itu ada konflik tanah, sekolah itu sudah 14 tahun berdiri. Tiba-tiba pada 2017 ada juragan tanah mengklaim sebagai pemiliknya. Tapi kan sebenarnya itu belum ada putusan pengadilan. Adapun yang ditulis di plang itu kasus pidananya, tidak ada hubungannya dengan sekolah,” jelas Taufik.
Sementara itu, Sekertaris Dewan Sekolah Kabupaten Bandung Aep Abdulah mengatakan, adanya informasi terkait para siswa tidak bisa melaksanakan KBM karena ada perkara sengketa tanah, dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Apabila ada masalah seperti ini, yang pertama harus diselamatkan itu masa depan pendidikan anak anak. Semua stakeholder pendidikan harus turun tangan untuk membantu, agar anak-anak ini bisa tetap melanjutkan pendidikannya,” kata Aep saat di konfirmasi.
Editor: Beny