Sekretariat DPRD Jabar Menerima Audensi Gerakan Rakyat Anti Komunis Jabar, Sampaikan 7 Pernyataan

- Penulis Berita

Selasa, 17 September 2024 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin saat menerima audensi   Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin bersama   Ketua GERAK JABAR H.M Roinul Balad  Kota Bandung, Selasa (17/9/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin saat menerima audensi Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin bersama Ketua GERAK JABAR H.M Roinul Balad Kota Bandung, Selasa (17/9/2024).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK JABAR. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Panitia Khusus (Pansus).

Iman Tohidin menjelaskan, pihaknya menerima perwakilan dari beberapa perwakilan gerakan organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam GERAK JABAR. GERAK JABAR menyampaikan sikap atas pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967, termasuk soal pernyataan sikap peristiwa G30-SPKI.

“Ada 7 poin sikap atau pernyataan yang disampaikan GERAK JABAR kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat yang intinya menolak dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena dinilai bisa mengaburkan sejarah,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Selasa (17/9/2024).

Nantinya, pernyataan sikap dari GERAK JABAR ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, baik DPR RI maupun MPR RI.

Berikut 7 poin pernyataan sikap dari GERAK JABAR yang disampaikan ke DPRD Jawa Barat:

1. Menolak atas dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena bisa mengaburkan sejarah dan peristiwa G30-SPKI serta kekejaman komunis lainnya.

2. Meminta kepada MPR RI untuk menganulir keputusan tersebut dan segera untuk merevisinya kembali.

3. Meminta kepada masyarakat Jawa Barat untuk tidak lupa terhadap peristiwa G30-SPKI, dan kekejaman PKI lainnya.

4. Meminta kepada semua pihak untuk memutar kembali film G30-SPKI dan menyebarluaskannya kepada semua lapisan masyarakat.

5. Meminta kepada aparat TNI dan Polri bersikap tegas terhadap pihak yang membawa dan menyebarkan paham komunis, serta yang ingin menghidupkan kembali PKI di Indonesia.

6. Meminta kepada pemerintahan Jawa Barat secara aktif menyosialisasikan bahaya paham komunisme dan antek-anteknya.

7. Mengajak pimpinan ormas Islam dan ormas nasionalis untuk aktif, dan tegas melawan pihak yang membawa paham komunis dan yang ingin menghidupkan kembali PKI.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua GERAK JABAR H.M Roinul Balad mengatakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Senin (9/9/2024) melalui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah mencabut Tap MPRS No.33 Tahun 1967. Tap MPRS tersebut menyebutkan bahwa mantan Presiden Soekarno mendukung dan melindungi pelaku G30-SPKI.

Pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967 ini bagi GERAK JABAR adalah sebuah upaya pengaburan sejarah, dan peristiwa G30-SPKI. Bahwa peristiwa G30-SPKI adalah peristiwa penting, dan tidak boleh dilupakan oleh seluruh anak bangsa ini.

“Pengkhianatan dan pelanggaran HAM besar telah dilakukan oleh PKI terhadap para jenderal, ulama dan putra terbaik bangsa ini yang telah menjadi korban kekejaman PKI itu sendiri. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan penyikapan kita bersama,” kata H.M Roinul Balad.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Terungkap Pemilik Akun FUFUFAFA adalah Ini
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bengkulu Terkait Studi Tiru Tentang Kode Etik hingga Tata Tertib DPRD
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Jawa Timur Membahas Terkait Tata Tertib DPRD
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jabar 2024- 2029 Akhirnya Selesai Tepat Waktu
Contoh Pemimpin Menurut Al- Quran, dan Penjelasan Surat An- Nahl : 90
H. Asep Mulyadi Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Bakti 2024- 2029
Kunjungan Kerja DPRD Kalteng Ke DPRD Jabar Terkait Konsultasi Fungsi dan Tugas Anggota Dewan
Ketua Pansus I DPRD Jabar Menyatakan Rapat Pansus 2 Terkait Pasal yang Dibentuk untuk Mengatur Tentang Kerja DPRD
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:29 WIB

Tidak Merespon, 3 Kali Diberi Surat Peringatan Akhirnya Caffe Ini ditindak Bapenda Kota Bandung

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Peranan Aturan Kehidupan Manusia Menurut Al-Quran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Waspadai Bencana Magathrust Sesar Lembang dan Selat Sunda, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini

Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:57 WIB

Perhutani Bandung Utara Serahkan Sharing Pemanfaatan Sumber Air Kepada LMDH

Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Bangunan Liar dan PKL Di Jalan A.H Nasution Ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP Kota Bandung

Senin, 30 September 2024 - 08:20 WIB

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jabar 2024- 2029 Akhirnya Selesai Tepat Waktu

Minggu, 29 September 2024 - 23:59 WIB

Ratusan Rider Ikuti Pump Track Race Wali Kota Cup di Kanhay Bike Cibiru

Minggu, 29 September 2024 - 06:58 WIB

Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Sehat yang Digelar PMI Kota Bandung

Berita Terbaru

Foto Ist.

Politik

Terungkap Pemilik Akun FUFUFAFA adalah Ini

Selasa, 8 Okt 2024 - 06:03 WIB