Selama Ramadan Pemkot Bandung Lakukan Beberapa Relaksasi

- Penulis Berita

Rabu, 30 Maret 2022 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana. Dok Humas Kota Bandung

Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana. Dok Humas Kota Bandung

BandungPuber. Com — Melihat tren angka covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang.

Melihat tren angka covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang.

Dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM Level 3, pada Selasa, 29 Maret 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung menyampaikan beberapa rencana yang akan diambil Pemkot Bandung.

“Selama Ramadan, kita masih ada di level 3. Namun, melihat tren angka Covid-19 yang semakin melandai, ada beberapa relaksasi yang akan dilakukan. Salah satunya, khusus restoran drive thru sudah bisa direlaksasi sampai 24 jam. Karena minim interaksi dan melihat kebutuhan masyarakat akan sahur juga makanan berbuka,” ucap Yana.

Selain itu, Yana menambahkan, toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid-masid, rencananya akan dibatasi 50 persen jemaah. Peraturan ini rencananya akan diberlakukan mulai H-1 Ramadan.

Meski akan melakukan sejumlah relaksasi, Yana menegaskan, jika pengawasan akan tetap dilakukan terutama pada lokasi yang kerap dijadikan tempat ngabuburit dan pasar kaget penjual takjil.

“Untuk cafe, kita batasi pengunjung 50 persen. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat ngabuburit dan penjualan takjil. Khawatir jika lokasi-lokasi ini berpotensi menaikkan angka covid lagi,” imbuhnya.

Yana berharap, jika kasus covid-19 di Kota Bandung sudah melalui titik puncaknya. Sebab, dari data Satgas Covid-19, telah terjadi terjadi penurunan kasus penyebaran yang sangat signifikan.

“Kita pernah di puncak 1.739 kasus dan saat ini menurun. Semoga kita sudah melewati puncaknya dan kembali normal. Juga dengan ikhtiar vaksinasi ini bisa mengubah pandemi menjadi endemi di Kota Bandung,” harapnya.

Sedangkan untuk tempat hiburan malam, Yana melarang beroperasi sama sekali saat Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.

Yana juga membahas perlunya melakukan pengawasan mudik dari jauh-jauh hari. Ia mengimbau bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi lonjakan penumpang.

“Saya tetap meminta pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi lonjakan di tempat seperti terminal dan stasiun. Pihak Landasan Udara (Lanud) juga mohon pantau lonjakan penumpang pesawat. Dengan konsisten penerapan Peduli Lindungi, kita bisa tahu apa status calon penumpang ini,” imbaunya.

Bagi warga Bandung yang ingin mudik, Yana menyarankan untuk melakukan vaksinasi lengkap sebelum berangkat. Jika vaksinasi sudah lengkap sampai dosis III, masyarakat tidak perlu menyertakan hasil PCR maupun swab.

Menanggapi arahan Plt Wali Kota, Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, timnya akan turut mendukung regulasi dan pengawasan pada titik-titik yang telah ditentukan.

“Jangan sampai di setiap sudut kita melihat banyak yang membuka stand jualan makanan. Khawatir angka Covid-19 akan meningkat kembali. Kami juga berharap Pemkot mengimbau masyarakat melalui puskesmas-puskesmas untuk melakukan vaksin booster sebelum Lebaran,” ujar Yoris.

Di sisi lain, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan, jika awal Ramadan 1443 akan dibahas melalui sidang isbat pada Jumat, 1 april 2022 mendatang.

“Namun, jika menurut hisab, puasa Ramadan akan jatuh pada Sabtu, 2 april 2022. Sedangkan untuk pelaksanaan peribadatan tarawih dan lainnya menunggu surat edaran dari Kemenag pusat,” tuturnya.  * Benz

 

Humas Kota Bandung

Berita Terkait

Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Takjil dan Iftar Ramadan
Jadwal Layanan Sim Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung, Catat Lokasinya
Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung
Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara
Menag Tidak Tahu Soal Penolakan Arcamanik, Pemuda Katolik Minta Evaluasi Kinerja Pembimas Katolik Jabar
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Bukan Sekedar Wacana ! Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Berantas Buta Huruf Al-Qur’an
Berkah Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Sampaikan Keunggulan Bulan Suci di Kecamatan Andir

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:23 WIB

Jadwal Layanan Sim Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung, Catat Lokasinya

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:27 WIB

Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:03 WIB

Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:23 WIB

Menag Tidak Tahu Soal Penolakan Arcamanik, Pemuda Katolik Minta Evaluasi Kinerja Pembimas Katolik Jabar

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:05 WIB

Ini Alasan KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:04 WIB

Bukan Sekedar Wacana ! Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Berantas Buta Huruf Al-Qur’an

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:47 WIB

Berkah Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Sampaikan Keunggulan Bulan Suci di Kecamatan Andir

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:51 WIB

Sambut Bulan Ramadan, Perhutani Bagikan Al-Qur’an untuk Masjid di Lembang

Berita Terbaru