Sepedanya Hilang 2 Bulan Kembali, Korban Curanmor Ucapkan Terima Kasih Kepada Sat. Reskrim Polres Sampang

- Penulis Berita

Jumat, 11 Agustus 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Najmi Laila merupakan warga Jl. Pemuda Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan.ft M Sahidi.

Najmi Laila merupakan warga Jl. Pemuda Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan.ft M Sahidi.

BANDUNGPUBER. COM, SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kanit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin SH, MM menjelaskan kepada awak media bahwa pada hari Jum’at tanggal 11 Agustus 2023 pukul 14.15 Wib, telah menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2018 Nopol : M-3183-PS kepada Najmi Laila.

Najmi Laila merupakan warga Jl. Pemuda Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada selasa tanggal 13 Juni 2023 pukul 22.30 Wib.

Ipda Muamar panggilan akrab Kanit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang mengatakan bahwa Najmi Laila mengetahui bahwa sepedanya hilang saat akan menutup tokonya yang berada di Jl. Bahagia Sampang.

Kanit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang juga menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelapor Ach. Zain Fuadi, ST (suami Najmi Laila) merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan team Opsnal Sat. Reskrim Polres Sampang atas Curanmor yang terjadi di ALun-Alun Trunojoyo Sampang – Jawa Timur.

Lebih lanjut Ipda Muamar menjelaskan dari penyelidikan dan pengembangan team Opsnal Sat. Reskrim Polres Sampang terkait ungkap kasus Curanmor di TKP Alun-Alun Trunijoyo bisa mengamankan dua tersangka yaitu SY Bin SI (21 tahun) dan PA Bin HO (22 tahun) yang sama-sama beralamatkan di Dusun Manggajang Desa Palenggiyan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

Dari pengembangan terhadap kedua tersangka muncul nama penadah barang hasil curian yaitu SK Bin JN (32 tahun) alamat Dusun Lepele Desa Lepele Kecamatan Robatal sehingga dapat mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam Tahun 2018 Noka : MH1JM3111JK581039, Nosin : JM31E1578904 dan setelah dilakukan identifikasi ternyata kendaraan tersebut milik Ach. Zain Fuadi, ST yang hilang pada tanggal 13 Juni 2023 malam di Jl. Bahagia Sampang.

Ipda Muamar Amin SH, MM menegaskan kepada awak media bahwa ketiga pelaku tersebut sudah mendekam di tahanan Polres Sampang untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

Kepada tersangka SY Bin SI (21 tahun) dan PA Bin HO (22 tahun) penyidik Unit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat dengan 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Tersangka SK Bin JN oleh penyidik Unit IV Tipiter Sat. Reskrim Polres Sampang dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Najmi Laila mengatakan kepada awak media bahwa dia dan suaminya sudah merasa pesimis kepada pihak Kepolisian menemukan sepedanya yang hilang sudah hampir dua bulan.

Sambil tersenyum Najmi Laila mewakili suaminya yang sedang keluar kota mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang karena berhasil mengungkap kasus pencurian sepedanya sekaligus telah mengembalikan kendaraannya sehingga bisa digunakan beraktifitas seperti biasa. (Moh Sahidi).

*Beny

Berita Terkait

Pemerintah Kota Semarang: Refleksi Gemilang 2024 dan Komitmen Teguh Menuju 2025
Kisah Gunung Slamet: Ujian Solidaritas yang Menggugah Komunitas Pendaki
Menteri PU Dody Hanggodo Meninjau Bendungan Jlantah Upaya Optimalkan Infrastruktur Swasembada Pangan
MEG Akhiri 2024 dengan Aksi Nyata untuk Warga Rempang dan Galang
Lahan Digunakan Untuk Jalan, Puluhan Warga di Sangata Ternyata Belum Terima Ganti Rugi
Peringati Hari Jadi ke – 401, Pemkab Sampang Sampang Gelar Ziarah Makam Leluhur
Tak kunjung diperbaiki Warga Desa Paseyan Patungan perbaiki Jalan yang Rusak Parah
Yayasan Perguruan Darma Agung Rayakan Natal Bersama HKBP Pertekstilan TD Pardede

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 00:04 WIB

DPRD Jabar Berharap Janji Politik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi- Erwan Terealisasi

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:13 WIB

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Berharap Pemprov Jabar Mendapat Predikat WTP dari BPK RI

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:58 WIB

Ketua DPRD Jabar Sebut Dinas Perijinan Satu Pintu Pada Prakteknya Rumit dan Tidak Efisien

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:50 WIB

Diundur, Ini Tanggapan DPRD Jabar Terkait Pelantikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Tidak Sesuai Jadwal

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:43 WIB

Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Oleh KPU Resmi Disahkan Ketua DPRD Jabar

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jabar Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:24 WIB

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah Berharap Pramuka Jawa Barat Lebih Maju, Transparan dan Akuntabel

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:11 WIB

DPRD Provinsi Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bogor Bahas Terkait Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Gbr. Iustrasi  Kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI-AL dan pemilik rental mobil.

Jakarta

Premanisme dan Penegakan Hukum di Balik Insiden TNI-AL

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:35 WIB