Sertifikat Belum 5 Tahun dengan Abjek Tanah Diatas Sepadan Sungai Akan Dicabut

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

BandungPunyaBerita. Com, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sertifikat belum lima tahun dengan objek tanah yang berdiri di atas sepadan sungai akan dicabut.

Sementara sertifikat yang sudah lebih dari lima tahun, tidak akan diganti melainkan diberi uang kerahiman.

“Andai kata bersertifikat atau sudah ada bangunan. Maka nanti kalo sertifikatnya di bawah lima tahun maka akan dicabut.
Kalau sertifikatnya di atas lima tahun diberikan kerohiman, kompensasi,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari KDM Channel, Kamis (13/3/2025).

Penertiban sertifikat ini merupakan bagian dari normalisasi sungai yang ada di seluruh Jawa Barat agar banjir dapat dicegah.

Hal ini menyusul temuan bahwa banyak sepadan sungai memiliki sertifikat baik oleh individu maupun perusahaan, yang menyebabkan sungai tidak bisa berfungsi normal, akhirnya ketika hujan muncul banjir.

“Kemarin kita sudah memutuskankan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian PU, Dirjen SDA, jadi nanti akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat seluruh daerah aliran sungai dikembalikan menjadi fungsi sungai,” kata KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Gubernur juga meminta aparat kepolisian dan TNI untuk memulai proses normalisasi sungai termasuk saat penataan daerah aliran sungai yang sudah ada bangunan.

“Jangan sampai normalisasi sungai di Bekasi dihambat orang Bekasi sendiri. Jangan takut, ada polisi dan tentara yang merupakan alat negara mereka menjaga keamanan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mempercepat normalisasi Kali Bebelan, Kecamatan Tambun Utara dibutuhkan sekitar 40 alat berat.

“Untuk mempercepat normalisasi kami turunkan 40 alat berat,” kata Dedi.

Dedi juga menyayangkan berdirinya bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran dan di atas sungai. Seperti yang ditemukan di Kali Gabut, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

“Saluran air di bawah kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT) II tertutup oleh bangunan dan sampah. Dan jika ada oknum PJT yang menyewakan tanah untuk warga, akan ditindak,” ungkapnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampai ke sungai yang akhirnya bisa menghambat aliran air sungai.

“Sampah yang dibuang ke sungai menjadi penyebab banjir juga, maka mulai hari ini jangan buang sampah ke sungai,” pungkas Dedi.(Humas Jabar)

Berita Terkait

Upaya Cegah Konflik Atas Tanah, Wakil Wali kota Bandung Minta Pejabat Pembuat Akta Tanah Jadi Garda Terdepan Soal Kepastian Hukum
Ada Mall Baru di Kota Bandung, “Tenth Avenue Mal” Tempat Wisata Belanja dengan Konsep Modern
Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan
Ini Nomor Hotline Layanan Kota Bandung dari Pengaduan Pohon Tumbang Hingga Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya
Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat Bisa Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah
Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan
Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Rancasari dan Gedebage Peroleh Bantuan dari Pemkot Bandung
Bazar Murah Ramadan 2025 dengan Harga Terjangkau Hadir di Alun-Alun Cicendo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:44 WIB

Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Takjil dan Iftar Ramadan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:23 WIB

Jadwal Layanan Sim Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung, Catat Lokasinya

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:27 WIB

Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:03 WIB

Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:46 WIB

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:23 WIB

Menag Tidak Tahu Soal Penolakan Arcamanik, Pemuda Katolik Minta Evaluasi Kinerja Pembimas Katolik Jabar

Berita Terbaru

Gedung KPK RI.

Kriminal

5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Diumumkan KPK

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:02 WIB