Siaga 98 Bikin Laporan ke KPK Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

- Penulis Berita

Rabu, 5 April 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator SIaga 98, Hasanuddin

Koordinator SIaga 98, Hasanuddin

BandungPuber. Com, Jakarta – Pada hari ini, Rabu, 5 April 2023, Siaga 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) telah menyampaikan permohonan kepada Pimpinan KPK dengan Surat Nomor: 01/TPK/04.2023, Klasifikasi: PENGADUAN MASYARAKAT, Lampiran: 1 (Satu) Dokumen Flashdisk Perihal: Permohonan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp. 349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

“Transaksi mencurigakan ini sudah saatnya ditindaklanjuti melalui prosedur hukum penindakan (Penyelidikan), sehingga menjadi terang benderang peristiwanya, khususnya terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di Kementerian Keuangan yang melakukan tindak pidana Korupsi (Suap-Gratifikasi) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Koordinator SIaga 98, Hasanuddin dalam keterangan pers tertulisnya pada media.

“Kami berharap, KPK dapat segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rincian transaksi mencurigakan tersebut dan segera memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk kepentingan penyelidikan, dan/atau pihak-pihak lain yang dipandang perlu,” lanjutnya.

Dalam Rapat dengan Komisi III DPR RI, sambung Hasan, Mahfud MD merinci mengenai angka Rp 349 triliun yang membagi menjadi 3 klaster yakni Transaksi Keuangan Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280, Transaksi Keuangan Mencurigakan yang Diduga Melibatkan Pegawai Kemenkeu dan Pihak Lain Rp 53.821.874.839.410 dan Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Kewenangan Kemenkeu Sebagai Penyidik TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU (Pencucian Uang) yang Belum Diperoleh Data Keterlibatan Pegawai Kemenkeu Rp 260.503.313.432.306, Total: Rp. 349.874.187.504.061,-

“Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik KPK, maupun POLRI dan KEJAGUNG RI dan bukan lagi oleh Kementerian Keuangan RI,” tututp Hasan. (Dodi.P).

Editor: Beny

Berita Terkait

Masyarakat Anambas Mencium Adanya Kerugian Negara Pada Aktivitas KKKS West Natuna Konsorsium
Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema!
Pemkab Sampang dan UTM Gelar Studi Ekskursi Pengembangan Potensi SDA Lokal
Dipicu Provokator, Bentrok di Rempang Pecah, Polisi Kejar Pelaku
Visi Pj Bupati Sampang Untuk Meningkatkan Perekonomian DiKabupaten Sampang
Mayoritas Warga Landak Puas dengan Kinerja Karolin Margret Natasa sebagai Bupati 2017-2022
Konflik di Rempang dilatarbelakangi Salah Paham antara Warga dengan PT MEG
Kuasa Hukum Ungkap Bukti Kekerasan Caleg PDIP Terpilih: “Dipukul Lebih dari 10 Kali”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Waspadai Bencana Magathrust Sesar Lembang dan Selat Sunda, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Ini

Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:57 WIB

Perhutani Bandung Utara Serahkan Sharing Pemanfaatan Sumber Air Kepada LMDH

Senin, 30 September 2024 - 08:20 WIB

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jabar 2024- 2029 Akhirnya Selesai Tepat Waktu

Minggu, 29 September 2024 - 23:59 WIB

Ratusan Rider Ikuti Pump Track Race Wali Kota Cup di Kanhay Bike Cibiru

Minggu, 29 September 2024 - 06:58 WIB

Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Sehat yang Digelar PMI Kota Bandung

Jumat, 27 September 2024 - 02:50 WIB

Sejumlah PKL dan Bangunan Liar Dikawasan Terminal Leuwipanjang Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Kamis, 26 September 2024 - 01:59 WIB

Waspada,! Pesan WhatsApp yang Mengatasnamakan Penjabat Wali Kota

Rabu, 25 September 2024 - 02:14 WIB

H. Asep Mulyadi Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Bakti 2024- 2029

Berita Terbaru