Terkait Putusan MK, Informan yang Dimaksud Prof Denny adalah Fiksinya Semata

- Penulis Berita

Senin, 29 Mei 2023 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin.

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin.

BANDUNGPUBER. COM, Jakarta – Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menganggap informan yang dimaksudkan oleh Prof. Denny Indrayana terkait dengan putusan MK dianggap fiksinya Prof. Denny.

“Hal ini didasarkan. Pertama, Gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Sistem Proporsional Terbuka) belum memasuki tahapan pembahasan untuk pengambilan keputusan Majelis Hakim Konstitusi, tetapi saat ini baru masuk pada penyerahan kesimpulan para pihak (31 Mei 2023),” sebutnya.

Prof Denny tentu mengetahui hal ini, Hakim Konstitusi masih menunggu penyerahan kesimpulan para pihak tersebut, dan belum membuat keputusan, imbuh Hasanuddin.

Sehingga klaim Prof Denny bahwa ia mendapatkan informasi penting MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke proporsional tertutup dipastikan tidak benar.

“Tidak benar dan tidak ada “orang atau pihak” yang membocorkan, yang pasti putusannya pun belum ada,” ujar Hasan.

Pandangan Kedua dari Hasan, ” SIAGA 98 menduga kemungkinan MK akan mengabulkan gugatan tersebut, semata hasil analisis hukumnya sendiri, yakni Sistem Pemilu Proporsional Terbuka bertentangan dengan ayat (3) Pasal 22E UUD 1945; “Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik”.

Sehingga Sistem Proporsional Terbuka yang mengutamakan Calon bertentangan dengan “Frasa Peserta Pemilu adalah Partai Politik”.

Hasan lebih lanjut menyebutkan, sebab itu, analisis Prof Denny sesungguhnya menemukan kelemahan proporsional terbuka secara konstitusional dan karenanya Hakim Konstitusi akan mengabulkan Sistem Pemilu Tertutup.

“Ketiga, SIAGA 98 meyakini “Informan” yang dimaksud Prof Denny adalah Fiksinya semata,” pungkasnya.*Dodi.P.

Berita Terkait

Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Luncurkan Berbagai Inovasi Untuk Permudah Layanan Keimigrasian
Lantamal X Jayapura: Loreng yang Mengobati, Senyum yang Menyentuh Hati
Lantamal X-Jayapura: Saudara dalam Ombak, Sahabat dalam Derita
Mantan Presiden Joko Widodo Digugat Rp300 Juta Oleh Warga Solo
Tim Religi Sirnah Gali Gelar Napak Tilas Religi untuk Lestarikan Nilai Spiritual dan Budaya Lokal
Himbauan KH. Gus Aam Wahib Wahab, Ajak Umat Islam Bersatu dan Kembali Kepada Ajaran Islam yang Rahmatan Lil Alamin
Ziarah Religi Usai Idul Fitri: Napak Tilas Perjuangan Siti Fatimah di Gresik
Selamat Idul Fitri 1446 H: Ucapan dari Direktur Media Kabar Bangsa dan Bupati Sampang

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:57 WIB

Rasakan Eksklusivitas Malam: Rum, Cerutu, dan Musik di JUNTOS Bar & Grill

Rabu, 23 April 2025 - 11:51 WIB

Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Cepat Mahkamah Agung RI Jaga Integritas Peradilan

Senin, 21 April 2025 - 14:34 WIB

Dua Konsultan Hukum ajukan Uji Formil UU TNI ke MK

Senin, 21 April 2025 - 14:29 WIB

Paskah, penegakan keadilan hukum dan pencarian kebenaran

Sabtu, 19 April 2025 - 00:38 WIB

Bukan Sekadar Macet, Ini Tanda Sistem Logistik Indonesia Ketinggalan Zaman!

Kamis, 17 April 2025 - 23:53 WIB

Busker & Archipelago Hadirkan Malam Eksklusif di Juntos Bar & Grill

Kamis, 17 April 2025 - 03:23 WIB

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar

Berita Terbaru