Ternyata Irjen Ferdi Sambo Yang Perintahkan Menembak Brigadir J Dengan Disaksikan Oleh 4 Orang Tersangka Lainnya.

- Penulis Berita

Selasa, 9 Agustus 2022 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdi Sambo pelaku utama dibalik  penembakan yang menewaskan Brigadir J. ft istimewa

Ferdi Sambo pelaku utama dibalik penembakan yang menewaskan Brigadir J. ft istimewa

BandungPuber, Com — Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Keempatnya yakni, Irjen Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga berinisial KM.

Sementara, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka lantaran memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya. Tersangka KM turut membantu dan menyaksikan,” ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8).

Dengan tambahan dua tersangka baru, kini menjadi ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

“Bharada RE, Bripka RR, tersangka KM, dan terakhir Irjen FS,” kata Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan hal baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.

“Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo),” ujar Listyo Sigit.

Kemudian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” kata Listyo. * Ask

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Komunitas Pecinta Wayang Golek Apresiasi Pagelaran Wayang Golek
Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:57 WIB

Rasakan Eksklusivitas Malam: Rum, Cerutu, dan Musik di JUNTOS Bar & Grill

Rabu, 23 April 2025 - 11:51 WIB

Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Cepat Mahkamah Agung RI Jaga Integritas Peradilan

Senin, 21 April 2025 - 14:34 WIB

Dua Konsultan Hukum ajukan Uji Formil UU TNI ke MK

Senin, 21 April 2025 - 14:29 WIB

Paskah, penegakan keadilan hukum dan pencarian kebenaran

Sabtu, 19 April 2025 - 00:38 WIB

Bukan Sekadar Macet, Ini Tanda Sistem Logistik Indonesia Ketinggalan Zaman!

Kamis, 17 April 2025 - 23:53 WIB

Busker & Archipelago Hadirkan Malam Eksklusif di Juntos Bar & Grill

Kamis, 17 April 2025 - 03:23 WIB

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar

Berita Terbaru