Tersangka Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Dapat Dukungan Dari Tokoh Lokal Papua

- Penulis Berita

Senin, 26 September 2022 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Lukas Enembe. ft istimewa

Gubernur Papua Lukas Enembe. ft istimewa

BandungPuber. Com —  Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe alias LE sebagai tersangka sejak awal September lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah tokoh lokal Papua. Di antaranya, yakni tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua Pendeta (Pdt) Alberth Yoku.

Pdt Alberth Yoku yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Papua ini menegaskan bahwa tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua, merupakan tanggung jawab pribadi LE.

Menurut tokoh masyarakat dan juga pemerhati Tanah Papua Damai ini, setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dirinya (LE) dilantik.

“Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia (LE) harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam beberapa waktu lalu.

Pendeta Alberth juga mengimbau agar masyarakat tidak menghalang-halangi proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun dalam proses hukumnya,” imbau mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ini.

Pdt Alberth Yoku Yakin KPK Profesional

Pdt Alberth meyakini bahwa KPK bertindak profesional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukan KPK terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

“Jadi upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada gubernur ataupun bupati-bupati adalah sesuai hukum, sehingga harus diproses sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Pdt Alberth.

Ia juga mengingatkan agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.

Selain kooperatif, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua juga diimbau menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi, hal ini agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan hubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara,” tandas Pdt Alberth Yoku. *Ask

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Lantamal X Jayapura: Loreng yang Mengobati, Senyum yang Menyentuh Hati
Lantamal X-Jayapura: Saudara dalam Ombak, Sahabat dalam Derita
“Penyimpangan Amanah Profesi dan Kejahatan Seksual Serta Perbuatan Zina” Menurut Hukum Islam
Mantan Presiden Joko Widodo Digugat Rp300 Juta Oleh Warga Solo
Penertiban Spanduk Baligo Demi Menjaga Estetika Kota Bandung
PPDS Pelaku Pemerkosaan Dikembalikan Ke Fakultas
Tim Religi Sirnah Gali Gelar Napak Tilas Religi untuk Lestarikan Nilai Spiritual dan Budaya Lokal
Himbauan KH. Gus Aam Wahib Wahab, Ajak Umat Islam Bersatu dan Kembali Kepada Ajaran Islam yang Rahmatan Lil Alamin

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 04:58 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB

Kamis, 17 April 2025 - 03:36 WIB

Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIB

Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 10 April 2025 - 04:07 WIB

Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik

Kamis, 10 April 2025 - 03:33 WIB

Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025

Senin, 7 April 2025 - 09:29 WIB

Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

Minggu, 6 April 2025 - 13:22 WIB

Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Sabtu, 5 April 2025 - 05:43 WIB

Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Berita Terbaru

Babinpotmar dari Spotmar Lantamal X, saat datang sebagai guru, di Pulau Enggros.

Jakarta

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Kamis, 17 Apr 2025 - 03:23 WIB