TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

- Penulis Berita

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 PP No. 42 Tahun 2019 tentang Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, serta revisi UU TNI terbaru, TNI resmi memiliki wewenang penuh untuk menyelamatkan WNI di luar negeri.

PP No. 42 Tahun 2019 tentang Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, serta revisi UU TNI terbaru, TNI resmi memiliki wewenang penuh untuk menyelamatkan WNI di luar negeri.

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta – Operasi militer Indonesia dalam penyelamatan warga negara di luar negeri akhirnya memiliki landasan hukum yang lebih kuat. Revisi Undang-Undang TNI yang baru memberikan legalitas bagi militer untuk melakukan operasi penyelamatan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.

Hal ini mengingat kembali peristiwa pembebasan sandera kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia pada tahun 2011. Saat itu, TNI telah melakukan operasi militer meskipun belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Keputusan penyelamatan sandera kala itu diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan dua pendekatan, yaitu negosiasi dan tindakan militer melalui Satgas Merah Putih. Operasi ini sukses membebaskan para sandera, meskipun sempat menuai perdebatan karena belum ada aturan yang mengizinkan TNI bertindak di luar negeri.

Kini, dengan kehadiran PP No. 42 Tahun 2019 tentang Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, serta revisi UU TNI terbaru, TNI resmi memiliki wewenang penuh untuk menyelamatkan WNI di luar negeri. Hal ini juga telah diterapkan dalam evakuasi WNI dari Wuhan (2020) dan Afganistan (2021).

Hal itu disampaikan Kolonel Marinir Rivelson Saragih dalam tesisnya yang menyoroti tentang Operasi Pengamanan Kedutaan RI di Luar Negeri. Ia menyebut bahwa kehadiran regulasi ini menjadi referensi penting bagi prajurit TNI agar dapat bertindak dengan kepastian hukum dalam setiap operasi penyelamatan di luar negeri.

“Sebelumnya, TNI sudah melaksanakan tugas ini tanpa legalitas yang jelas. Kini, regulasi ini memastikan bahwa tugas penyelamatan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya, Selasa (25/3).

Dengan aturan yang lebih jelas, Indonesia kini lebih siap menghadapi berbagai ancaman global, terutama dalam melindungi keselamatan warganya di luar negeri.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Dominion Angel: Mengundang Belas Kasih Tuhan untuk Indonesia yang Tertib dan Adil
Sinergi PWI dan Aparat, Berbagi Takjil untuk Pengendara di Kalideres
Stop Tawuran, Jangan Sampai Lebaran Dipenjara
Cak Ofi Rayakan Milad BKN dengan Santunan, THR, dan Aksi Berbagi di Jalanan
Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2025 – 2030 Resmi Diumumkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY
Kapal Induk Otonom: Jawaban atas Tantangan Geografis dan Strategis Indonesia
Ketua Umum Forum Pemred SMSI Menyesalkan Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
Polisi Harus Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil, Tapi Aturan Ini Diabaikan?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:24 WIB

Siaga Penuh 24 Jam, Diskar PB Kota Bandung Siapkan 90 Personel di 5 Titik Strategis

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:22 WIB

Pemkot Bandung Jalin Kerjasama dengan Cina Sebagai Upaya Memaanfaatkan Peluang Pengembangan Teknologi Pengolahan Sampah

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:48 WIB

79 Tahun Kota Bandung Menjadi Saksi Sejarah dari Peristiwa Heroik Bangsa Indonesia

Senin, 24 Maret 2025 - 06:08 WIB

Muhammad Farhan Sebut Sepak Bola Merupakan Magnet yang Begitu Kencang di Masyarakat Kota Bandung

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:32 WIB

Urban Adventure Menawarkan Pengalaman Wisata Unik, Wali Kota Bandung Pastikan Fasiltas Pendukung Terpenuhi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:59 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Pemkot Bandung Siapkan POS PAM Dibeberapa Titik Rawan

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:40 WIB

Tegas ! ASN Dilarang Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas, Wali Kota Bandung Sebut Fasilitas Negara Harus Sesuai Peruntukannya

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:49 WIB

Jelang Porprov 2026, Wali Kota Bandung Sebut Keberhasilan Atlet Harus Didukung Sistem Pembinaan yang Kuat dan Konsisten

Berita Terbaru