Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

- Penulis Berita

Senin, 7 April 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi.

BandungPunyaBerita. Com, – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor adalah bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi, meskipun uang yang sempat dipotong telah dikembalikan.

“Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi,” ujar Dedi melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Sabtu (5/4/2025).

KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi menyatakan, proses hukum terhadap pelaku tetap akan dilanjutkan. Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menelusuri serta mengusut tuntas kejadian tersebut.

Sebelumnya, Dedi menyampaikan keprihatinannya atas ulah oknum yang memotong sebesar Rp200 ribu dari dana kompensasi Rp1 juta yang diberikan kepada sopir angkot.

Untuk itu, ia mengambil dua langkah tegas. Pertama, mengganti langsung potongan uang tersebut kepada para sopir. Kedua, memproses hukum pelaku pemotongan, terlepas dari dalih sumbangan sukarela.

“Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme,” tegas Dedi

Menurut Dedi, uang sebesar Rp200 ribu sangat berarti bagi keluarga sopir angkot. Dengan asumsi kebutuhan makan Rp50 ribu per hari, uang tersebut dapat mencukupi kebutuhan makan selama empat hari.

Program kompensasi ini diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Selain itu, 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 pengemudi delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat juga menerima bantuan serupa.

Pemberian kompensasi ini merupakan bagian dari kebijakan Pemdaprov Jabar selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, yaitu dengan menghentikan sementara operasional angkot, becak, dan delman untuk memperlancar lalu lintas. Kebijakan tersebut terbukti efektif.

Kebijakan tersebut terbukti efektif. Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik. Misalnya, kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20–30 km/jam dari sebelumnya 10–20 km/jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam dari 20–30 km/jam.

Kebijakan peliburan angkot selama arus mudik juga mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pedagang di sekitar Jalur Puncak mengaku merasakan langsung perbedaannya.

“Kemarin padat, jadi ada perbedaan. Tahun sekarang lebih lancar. Saya mendukung program meliburkan angkot agar pemudik bisa lebih nyaman,” ujar seorang pedagang di sekitar jalur Puncak.

Hal senada disampaikan oleh pedagang warung lainnya yang berada di jalur yang sama.

“Perbedaannya jauh dibanding tahun kemarin. Dulu macet sekali, sekarang lebih lancar. Tidak ada kemacetan parah seperti tahun lalu,” katanya. (Humas Jabar)

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi
Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan
Gubernur Dedi Mulyadi Sebut Tradisi “Ngadulag” Harus Terus Eksis
Ada Apa ? Gubernur Dedi Mulyadi Merotasi Sejumlah Pejabat di Pemprov Jabar
Awas Kejahatan Perbankan, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kompak Berantas Bank Emok, Kosipa serta Pinjol Ilegal
Hati- hati Beredar Video Provokatif dan Menyesatkan dari Akun Palsu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Kabar Gembira, Mulai Hari Ini Hingga 6 Juni 2025 Pembayaran Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Gratis !
Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 03:09 WIB

Vertu Harmoni Jakarta Mengahadirkan Paket Kamar “Easter Family Fun” dan Permainan Ramah Anak yang Meriah

Selasa, 8 April 2025 - 01:43 WIB

Tefa, Talenta Muda yang Gaungkan Self-Love Lewat ‘Love Me’ Let Your Mind Be Free

Kamis, 3 April 2025 - 02:24 WIB

Dua Pastor Katolik Resmi Jadi Perwira Rohani TNI AD

Senin, 31 Maret 2025 - 05:50 WIB

Gereja Katedral Jakarta Sediakan Parkir untuk Jamaah Salat Idul Fitri di Istiqlal

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:54 WIB

Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tambang DC Ditangkap, Roy Marten: Saya Juga Korban

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:13 WIB

Gereja Katedral Jakarta Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengendara

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Vertu Harmoni Jakarta Merayakan Idul Fitri dengan Promosi Eksklusif “Home for Raya” dan Kegiatan Ramah Anak

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:59 WIB

Pentingnya Sertifikasi, PPM Manajemen Luncurkan 8 Judul PPS di 2025

Berita Terbaru