BandungPunyaBerita. Com, – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin meminta agar para pejabat pembuat akta tanah menjadi garda terdepan soal kepastian hukum di bidang pertanahan. Pasalnya, kepemilikan tanah berpotensi menimbulkan konflik.
“Tanah adalah aset vital yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Keberadaan akta yang sah dan berkekuatan hukum bukan hanya melindungi hak kepemilikan, tetapi juga mencegah potensi konflik yang bisa timbul di kemudian hari,” ungkap Erwin.
Erwin mengungkapkan itu saat acara Pelantikan dan Pengukuhan IPPAT Periode 2024-2027, di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis 13 Maret 2025.
Menurutnya, Kota Bandung sebagai salah satu kota metropolitan yang terus berkembang, dihadapkan pada berbagai tantangan dalam sektor pertanahan.
Mulai dari meningkatnya kebutuhan hunian, pembangunan infrastruktur, hingga investasi dalam berbagai sektor ekonomi.
“Dalam konteks ini, peran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menjadi sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung iklim investasi yang sehat,” ujarnya.
Oleh karenanya, Erwin berharap, pengurus yang baru menjadi garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Kota Bandung IPPAT, Merry Nurmariyah, selama ini pihaknya dengan Pemkot Bandung telah bersinergi dengan Kantor Pertanahan terkait pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ini merupakan salah satu kontribusi yang cukup besar.
“Pajak BPHTB sebagai salah satu kontribusi yang sangar besar. Pada tahun 2023 itu mencapai Rp598 miliar dan tahun 2024 mencapai Rp579 miliar,” ungkapnya.
“Kami akan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat menjunjung tinggi etika yang berlaku,” imbuhnya.
Editor: Beny