Upaya Menegakan Peraturan Daerah, Satpol PP Kota Bandung Perelat Kolaborasi Bersama TNI, Polri dan Kejaksaan

- Penulis Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi usai Rapat Sinergitas Satpol PP Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi usai Rapat Sinergitas Satpol PP Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024.

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Satpol PP Kota Bandung berkomitmen mempererat kolaborasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Kejaksaan) dalam menegakan Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku di Kota Bandung.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi dalam Rapat Sinergitas Satpol PP Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024.

Rasdian menggarisbawahi tugas Satpol PP, antara lain: menegakkan Perda, menyelengarakan ketertiban umum danĀ  ketentraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Meski begitu, kata Rasdian, Satpol PP Kota Bandung sangat membutuhkan bantuan dari penegak hukum lainnya.

“Fakta di lapangan, kami membutuhkan bantuan dari instansi lainnya. Kami perlu berkomunikasi dan berkoordinasi guna mengoptimalkan tugas Satpol PP dalam bertugas,” ujar Rasdian.

Ia juga menyadari, masyarakat dan pemerintah memiliki ekspektasi yang begitu tinggi terhadap kinerja Satpol PP Kota Bandung. Oleh karenanya, peran aktif dan sinergi bakal terus dijaga Satpol PP Kota Bandung dalam menjalankan tugas.

“Kita dituntut aktif dan profesional untuk menegakkan Perda dan Perwal di Kota Bandung,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menegaskan, sinergi yang kuat dengan lembaga penegak hukum lainnya merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas bagi Satpol PP Kota Bandung.

“Satpol PP sebagai garda terdepan menjaga ketentraman umum dan ketertiban masyarakat, menyadari kunci utama adalah sinergi yang kuat dengan lembaga penegak hukum lainnya,” ucap Yayan.

“Kami berkomitmen membangun kolaborasi dengan penegak hukum lainnya. Kerja sama merupakan pondasi kokoh menjaga ketentraman umum dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan sinergisitas Satpol PP Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Bandung menghadirkan beberapa pemateri. Antara lain: Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Zulfikar Siregar, Fungsional Jaksa dari Kejaksaan Negeri, Eddy, Kasdim (Kepala Staff Kodim) 0618 Kota Bandung Letkol Inf Hary Novana Andriyas, serta Kasat Bimas Polrestabes Bandung AKBP Sutorih.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Siapkan Anggaran Khusus Untuk Proses Sertifikasi Aset Pemerintah Terkait Lahan SMAN 1 Bandung
Motor Moge Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK Dimana Keberadaannya ?
Perhutani dan LMDH Gelar Penanaman Pohon di Wisata Jayagiri
Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Di Jabar Mendapat Dukungan Dari Pengamat Transportasi ITB
Klarifikasi Wali Kota Bandung Terkait Alih Fungsi Gedung Serbaguna Arcamanik
Peluncuran Logo Asia Afrika Youth Forum (AAYF) Karya Anak Bandung Dipresiasi Wali Kota Muhammad Farhan
Wajib Disimak ! “Apa Itu Kematian Hati dan Dampak Kematian Hati” Ini Penjelasan Ust Sofyan Sauri
Warga Kelurahan Sukamiskin Tolak Perubahan Fungsi Gedung Serbaguna
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:57 WIB

Rasakan Eksklusivitas Malam: Rum, Cerutu, dan Musik di JUNTOS Bar & Grill

Rabu, 23 April 2025 - 11:51 WIB

Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Cepat Mahkamah Agung RI Jaga Integritas Peradilan

Senin, 21 April 2025 - 14:34 WIB

Dua Konsultan Hukum ajukan Uji Formil UU TNI ke MK

Senin, 21 April 2025 - 14:29 WIB

Paskah, penegakan keadilan hukum dan pencarian kebenaran

Sabtu, 19 April 2025 - 00:38 WIB

Bukan Sekadar Macet, Ini Tanda Sistem Logistik Indonesia Ketinggalan Zaman!

Kamis, 17 April 2025 - 23:53 WIB

Busker & Archipelago Hadirkan Malam Eksklusif di Juntos Bar & Grill

Kamis, 17 April 2025 - 03:23 WIB

Di Balik Loreng, Ada Cinta untuk Anak-anak Enggros

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal Bikers Motor Besar

Berita Terbaru