Wabah PMK Telah Menyebar Di Kecamatan Cibiru, Babakan Ciparay dan Bandung Kulon

- Penulis Berita

Rabu, 6 Juli 2022 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah. ft istiewa

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah. ft istiewa

BandungJabar. Com — Menjelang hari raya Idul Adha pada 10 Juli mendatang, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mengantui hewan ternak.

Hingga saat ini, wabah PMK ini telah menyebar di 3 Kecamatan di Kota Bandung, yaitu Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay dan Cibiru.

Namun, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menjelaskan ciri hewan yang masih sah dijadikan sebagai hewan kurban.

Hewan yang memiliki gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, serta mengeluarkan air liur berlebih, masih sah untuk dikurbankan.

Atas hal itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah memberikan beberapa tips bagaimana cara mengolah daging kurban untuk mencegah wabah PMK

Menurutnya, daging yang didapatkan jangan dicuci. Karena virus PMK akan bertahan didalam air dan dapat menyebar disaluran air.

“Apabila dicuci, air buangannya akan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari. Virus ini bertahan lama di udara suhu luar. Dia bertahan lama dibenda-benda dan bertahan pula di udara,” katanya di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.

Setelah itu, dianjurkan untuk langsung direbus selama 30 menit dan air rebusannya langsung dibuang.

“Jangan dibuang di saluran air. Dengan cara itu akan lebih aman, karena virusnya mati dalam pemanasan,” kata dia

Jika belum mau diolah, saat daging didapatkan langsung disimpan di suhu kulkas. Setelah 24 jam baru dibekukan di freezer.

“Ini sekedar saran. Jika merasa daging itu kotor, rebus dan buang airnya. Kemudian baru bisa diolah,” pungkasnya. * Humas Kota Bandung

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Perhutani Serahkan Sharing Kerja Sama Wisata Kepada LMDH di Bandung
Kunjungi Ikon Sejarah Dunia, Sekda Jabar Dampingi Menteri Luar Negeri Cek Kondisi Gedung Merdeka dan Museum KAA
Ini Cara Mudah Mengakses Identitas Kependudukan Digital Langsung Dari Gadget
Pengelola Sampah Pasar Caringin Apabila Gagal Penuhi Kewajiban Terancam Sanksi Hukum Termasuk Pidana Lingkungan Hidup
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri : “Mahalnya Kejujuran sebagai Pilar Etika Sosial”,
Kompetisi “Bandung Gaming Day” 2025 Siap Digelar Pemkot Bandung, Ini Jadwalnya
Ternyata Ini Manfaat “NIB” Bagi Para Pelaku Usaha
Sebanyak 6.500 Siswa dari 13 Sekolah Telah Menerima Program MBG, Rencananya Pemkot Bandung Akan Perluas di 5 Kecamatan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:09 WIB

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:39 WIB

Benny Simanjutak Kembali Bersinar, Angkat Popularitas Joi : Dari Pekanbaru ke Panggung Fashion Dunia

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Berita Terbaru

Jakarta

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Sabtu, 18 Jan 2025 - 03:09 WIB