Wakil Ketua DPRD Jabar, Terkait Eksekusi Pengosongan Panti Negara Seharusnya Hadir

- Penulis Berita

Jumat, 1 April 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat

BandungPuber.Com — Rencana Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, untuk melakukan eksekusi berupa pengosongan Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Kuncup Harapan milik Muhammadiyah di Jalan Mataram Nomor 1, Bandung, Jawa Barat, mendapatkan reaksi dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat.

Achmad Ru’yat meminta, Pengadilan Negeri Bandung, selaku eksekutor menunda pengosoan panti asuhan milik Muhammadiyah itu.

“Saya sebagai pimpinan DPRD di Provinsi Jawa Barat memohon Pengadilan Negeri Bandung, menunda pengosongan panti,”pinta Ru’yat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/03).

Ru’yat menyebut, dalam kasus sengketa kepemilikan Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Kuncup Harapan milik Muhammadiyah, negara seharusnya hadir untuk memberikan perlindungan demi terciptanya rasa nyaman di tengah masyarakat.

“Nasib anak-anak panti juga harus diperhatikan. Ini yang seharusnya dijadikan pertimbangan, makanya saya mendukung Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bandung Hasan Arief meminta Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menunda pengosongan,”tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bandung Hasan Arief meminta Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menunda pengosongan Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Kuncup Harapan milik Muhammadiyah di Jalan Mataram Nomor 1, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Menurut Hasan, tidak perlu ada eksekusi lahan dan bangunan aset Muhammadiyah.

“Harapannya tidak terjadi eksekusi karena masalah ini harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Walaupun ada hukum tertulis, tetapi ada anak-anak panti asuhan. Bahkan anak asuh akan kesulitan menjalani aktivitas dan menjalani pendidikan apabila eksekusi panti asuhan terlaksana,”ujar Hasan, Selasa (29/03/2022).

Sementara itu, aksi protes menolak eksekusi digaung warga net diaplikasi twitter dimana akun @bukupembaharu menulis seruan agar menolak penggusuran panti asuhan Muhammadiyah di Kuncup Kota Bandung pada, Jum’at (01/04/2022). *Benz

 

Humas DPRD Jabar

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar
Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri, Ada Apa? Ini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Konsultasi DPRD Majalengka Bahas Terkait Dampak Implementasi Tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Miliki Peran Strategis dalam Penyampaian Informasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:59 WIB

JXB Perkuat Sinergi untuk Menjadi “One Stop Tourism Provider” di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:02 WIB

Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:28 WIB

PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:42 WIB

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:26 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan

Berita Terbaru