Wakil Ketua DPRD Jabar Undang DPRD Kota Bogor Guna Membahas Terkait Status Badan Layanan Umum Daerah RSUD Bogor

- Penulis Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan di Kota Bandung. Senin, (3/2/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan di Kota Bandung. Senin, (3/2/2025).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung– Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan, mengundang DPRD Kota Bogor untuk membahas serapan aspirasi terkait status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.

Dalam pertemuan ini hadir pula Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan atau Biro BIA, Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, serta perwakilan dari RSUD Al-Ihsan dan RS Kesehatan Kerja (KK).

Iwan Suryawan menjelaskan, diantara informasi yang disampaikan terkait pengelolaan keuangan, penetapan SDM, serta alokasi tenaga kesehatan dan manajemen di RSUD.

“Mereka ingin mengetahui bagaimana pengelolaan RSUD ke depan dengan nilai otonom. Termasuk dalam aspek administrasi, keuangan, dan SDM. Banyak hal yang digali dan didiskusikan,” jelas Iwan Suryawan, Kota Bandung, Senin (3/2/2025).

Pada pertemuan tersebut tambah dia, dibahas juga regulasi terkait aset dan SDM di RSUD Al-Ihsan. Saat ini, belum ada aturan khusus yang mengatur pengelolaan aset di lingkungan RSUD atau fasilitas kesehatan lainnya.

“BLUD-nya sudah berjalan, tetapi pengelolaan aset dan aspek lainnya masih memerlukan regulasi khusus. Hal ini sedang dibahas oleh Biro BIA, Dinas Kesehatan, serta bagian hukum,” kata dia.

Regulasi ini nantinya akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Kerja dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Setelah itu, akan ada aturan turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

Pihaknya berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas, dengan adanya regulasi tersebut, pemanfaatan, penggunaan, serta pengelolaan aset dan keuangan RSUD dapat memiliki landasan hukum yang kuat.

Namun, meskipun regulasi belum terbit, pemetaan teknis telah mulai dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola RSUD menjadi lebih optimal sebelum aturan resmi diterapkan. *

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Perhutani Bandung Utara dan Saka Wanabakti Pererat Silaturahmi di Buka Puasa Bersama
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan
Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Takjil dan Iftar Ramadan
Jadwal Layanan Sim Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung, Catat Lokasinya
Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung
Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:44 WIB

Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Takjil dan Iftar Ramadan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:23 WIB

Jadwal Layanan Sim Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung, Catat Lokasinya

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:27 WIB

Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:03 WIB

Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:46 WIB

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:23 WIB

Menag Tidak Tahu Soal Penolakan Arcamanik, Pemuda Katolik Minta Evaluasi Kinerja Pembimas Katolik Jabar

Berita Terbaru

Gedung KPK RI.

Kriminal

5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Diumumkan KPK

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:02 WIB